Halonusantara.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menuturkan pentingnya untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bentuk upaya antisipasi dan penanganan cepat terhadap kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, khususnya bullying.
Deni menegaskan bahwa langkah pencegahan dapat dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, serta kampanye melalui poster dan baliho. Ia juga menekankan pentingnya mencegah terjadinya kasus kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus memiliki tim khusus yang menangani kasus perundungan dan memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying,” ujar Deni.
Menurutnya, Tim TPPK memiliki tanggung jawab untuk menerima laporan kasus perundungan, melakukan investigasi, dan memberikan sanksi kepada pelaku bullying. Selain itu, mereka juga bertugas memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya bullying dan cara mencegahnya.
Deni berharap dengan adanya sinergitas di kalangan pelajar, kasus perundungan dapat dihentikan, dan lingkungan belajar yang aman serta kondusif dapat terwujud.
“Kedepannya, langkah ini semoga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan aman,” pungkasnya.(HN/Adv/ics)