Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyampaikan opininya terhadap kasus bullying pada salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di kota Balikpapan.
Ia beranggapan, kasus ini sangat cepat viral dan menjadi tambahan catatan negatif dunia pendidikan Kalimantan Timur, ia sangat menyayangkan hal seperti ini terjadi dan turut menghimbau kepada orang tua untuk tidak beranggapan sepele persoalan ini.
“kasus SMPN 13 di balikpapan menjadi contoh ketika kasus ini viral, jangan sampai diikuti hal yang seperti ini”. jelasnya pada Rabu (21/02/2024).
Lanjut ia menyampaikan, meskipun kasus ini berakhir dengan damai tapi dampak yang dirasakan korban tidaklah sebentar, pasalnya hal seperti ini mempengaruhi psikis korban dan berpotensi menimbulkan dendam berkepanjangan oleh korban, sehingga ditakutkan ada hal lain yang tidak diinginkan terjadi dimasa yang akan datang.
“ini kam berakhir dengan damai, memang damai lebih baik, hanya saja jangan terjadi kembali karena pelaku tidak mendapatkan efek jera yang benar, disatu sisi takutnya korban menyimpan dendam” tungkasnya.
Deni juga menghimbau kepada orang tua agar bisa melakukan pencegahan dengan membekali anak mereka dengan pemahaman agama dan melatih prestasi di sekolah, pasalnya hal seperti ini akan menjadi perlindungan bagi anak – anak agar tidak terjerumus kepada hal pembullyan seperti ini.
“kembali lagi, yang terpenting ialah tindakan pencegahan oleh orang tua, bisa saja dengan membekali anak dengan pemahaman agama dan melatih prestasi – prestasi disekolah, dengan hal ini dapat menjadi antisipasi sedari awal bagi anak tersebut”. tutupnya.(HN/Adv/MS)