Halonusantara.id, Samarinda – Sejak tahun ajaran 2021, Pemerintah secara resmi menghapus Ujian Nasional dan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survey Karakter.
Asesmen tersebut tidak dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin mendorong adanya metodologi yang baru untuk menentukan kelulusan pelajar secara objektif dan berkualitas.
“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” jelasnya.
Saleh sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa Ujian Nasional yang selama ini diterapkan bukan hanya sekadar formalitas ujian akhir, tetapi berfungsi sebagai standar dalam menilai kualitas pendidikan yang diterima siswa selama masa pendidikan.
Dirinya menggarisbawahi pentingnya adanya sistem evaluasi, meskipun formatnya telah berubah dari yang sebelumnya. Salehuddin juga menekankan bahwa sistem evaluasi yang ada saat ini perlu disempurnakan agar mampu menjadi tolok ukur yang lebih efektif dalam menilai capaian pendidikan di Indonesia.
“Kita sangat berharap dengan adanya mekanisme yang lebih baik, kualitas pendidikan di Tanah Air dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
“Proses evaluasi apapun namanya, perlu ada untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” tambahnya.
Terakhir, Saleh berharap pemerintah dapat memperbaiki mekanisme evaluasi yang ada, agar mampu menjadi tolok ukur yang lebih efektif dalam menentukan capaian pendidikan di Indonesia. (Him/Adv/DPRDKaltim)