Halonusantara.id, Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono serius soroti soal Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai mati suri, salah satu contohnya dialami oleh PT Agro Kaltim Utama (AKU).
Diketahui pemimpin dari PT AKU tersandung kasus korupsi sehingga terjadi kekosongan jabatan. Dari hal ini Tio sapaan akrabnya mengintruksikan Pemerintah Provinsi untuk melakukan tindakan terukur dalam menangani Perusda di Kaltim.
“Secepatnya dapat menentukan pengganti dari pimpinan sebelumnya guna menjalankan perusda ini supaya dapat beroperasi menghasilkan PAD bagi Kaltim,” terangnya pada Selasa (28/3/23).
Jika tidak demikian, PT AKU yang sudah mati suri ini sekiranya mau diarahkan kemana, bahkan kalau perlu diproses secepatnya bentuk kepengurusan baru.
“Sebelum mengganti kepengurusan baru, ini menegaskan agar Pemprov Kaltim dapat melakukan analisa terlebih dahulu mengenai bidang usaha dari perusahaan plat merah tersebut,” terangnya
Hal ini bertujuan untuk menilai usaha yang mereka jalani memiliki potensi untuk mengeruk keuntungan.
“Harus direview dulu sebelum menentukan, tujuannya bisa kita tahu dibidang usaha yang ditekuni apakah masih ada potensi. Kemudian coba dilihat apa kelemahannya dan apa kekuatannya, sehingga kita bisa mengetahui apa kebutuhannya,” sarannya.
Politisi Golkar ini dalam menyuarakan produktifitas perusda tidak lain bertujuan agar ada peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jika benar-benar optimal, Tio mengklaim kemungkinan adanya peningkatan APBD 2023 hingga Rp 20 Triliun.
“Bahkan tak menutup kemungkinan besaran APBD Kaltim 2024 bisa mencapai Rp 30 Triliun jika potensi ini bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.(HN/Adv/ML)