Halonusantara.id, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin, menyatakan bahwa suksesnya layanan kesehatan gratis dalam program Gratis Pol sangat bergantung pada kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten/kota serta BPJS Kesehatan.
“Komitmen sudah kita bangun bersama. Gubernur sudah menandatangani nota kesepakatan dengan BPJS sejak April lalu, dan sekarang kami sedang menyempurnakan teknis di lapangan,” ujar Jaya dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu (18/6/2025).
Program yang diluncurkan Pemprov Kaltim ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa biaya kepada seluruh masyarakat, melalui integrasi penuh dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam praktiknya, masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS akan langsung bisa mengakses layanan. Namun bagi yang belum terdaftar atau non-aktif, tetap diperbolehkan berobat hanya dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP, KK, atau KIA.
“Ketika ada warga sakit dan belum punya JKN aktif, cukup datang ke faskes tingkat pertama. Kami akan bantu proses pendaftaran dan pengaktifan kembali. Tidak ada warga yang akan ditolak,” tegas Jaya.
Sebagai bentuk komitmen, Dinkes Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk membiayai program ini hingga akhir tahun 2025. Tambahan Rp25 miliar juga disiapkan untuk subsidi layanan kesehatan darurat di lima rumah sakit milik Pemprov Kaltim.
Namun Jaya mengakui, tantangan utama dalam realisasi program ini adalah jumlah penduduk Kaltim yang cukup besar. Dari data terakhir per 1 Juni 2025, tercatat masih ada sekitar 146 ribu warga yang belum tercatat sebagai peserta JKN.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan bersama Disdukcapil dan Dinas Sosial saat ini sedang melakukan penyisiran data untuk mempercepat proses verifikasi dan pendaftaran.
“Verifikasi ini penting agar subsidi tepat sasaran dan semua penduduk bisa segera mendapatkan manfaat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa peran pemerintah kabupaten/kota sangat krusial dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program ini. Selain membantu proses verifikasi, mereka juga diwajibkan ikut menanggung iuran bagi penduduk yang belum memiliki BPJS.
“Ini bukan hanya tugas provinsi. Pemerintah daerah harus aktif merawat penduduknya, termasuk membantu pembayaran premi,” tambah Jaya.
Sementara itu, Dinkes Kaltim juga tengah menyusun Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum pelaksanaan program Gratis Pol. Regulasi ini ditargetkan akan segera disahkan dalam waktu dekat guna memperkuat pelaksanaan program di seluruh wilayah Kaltim.
Meski dihadapkan pada tantangan administratif dan jumlah penduduk yang besar, Jaya meminta masyarakat untuk bersabar.
“Semua tahapan sedang dikerjakan untuk mewujudkan layanan kesehatan gratis yang merata dan adil bagi seluruh warga,” pungkasnya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

