Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Upaya menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah dan sekolah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar mendorong keluarga ikut memperkuat pengawasan terhadap anak, terutama terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulannya.
Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam mendeteksi perubahan maupun persoalan yang dialami anak sebelum berkembang menjadi kasus kekerasan.
“Kami berharap orang tua lebih aktif memperhatikan anak-anaknya. Jangan sampai pengawasan hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah, karena keluarga punya peran besar dalam mencegah terjadinya kekerasan,” ujar Syafliansyah di DPRD Kukar, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, lingkungan anak terus berkembang seiring bertambahnya aktivitas di luar rumah. Karena itu, komunikasi antara orang tua dan anak perlu diperkuat agar persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui lebih awal.
Pemerintah daerah juga mendorong penguatan pencegahan melalui lingkungan pendidikan. DP3A Kukar tengah menyiapkan pembentukan satuan tugas (satgas) di sekolah yang akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.
Satgas tersebut nantinya diharapkan menjadi bagian dari upaya mendeteksi dan mencegah potensi kekerasan di lingkungan sekolah.
“Sekolah akan kita dorong memiliki satgas yang bisa menjadi bagian dari pencegahan. Untuk pembentukannya tentu akan kita koordinasikan bersama Dinas Pendidikan, sehingga keberadaannya bisa membantu mengurangi potensi terjadinya kekerasan,” katanya.
Selain penguatan pengawasan, DP3A Kukar juga terus memberikan edukasi kepada peserta didik. Materi mengenai perlindungan perempuan dan anak telah disampaikan dalam sejumlah kegiatan sekolah, termasuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Syafliansyah mengatakan, edukasi diperlukan agar anak mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan serta memahami langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi persoalan tersebut.
Di sisi lain, DP3A tetap melakukan pendampingan terhadap korban ketika kasus telah terjadi. Penanganan dapat dilakukan melalui penjangkauan langsung maupun pendampingan sesuai kondisi korban.
“Banyak penanganan memang dilakukan secara tertutup karena kita harus memastikan korban tetap terlindungi. Kalau ada kasus seperti perundungan atau kekerasan lainnya, kami tetap melakukan pendampingan dan penanganan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan penanganan bersama. Pemerintah, sekolah, keluarga hingga lingkungan sekitar perlu mengambil peran sesuai kewenangannya.
“Situasi dan keterbatasan yang ada tetap harus kita hadapi dengan kerja sama. Kita terus bergerak karena pemberdayaan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak,” katanya.
Mengenai perkembangan kasus sepanjang 2026, Syafliansyah mengatakan data terbaru secara lengkap masih dalam proses. Namun, laporan sementara dari unit pelaksana teknis (UPT) menunjukkan jumlah kasus yang ditangani masih cukup tinggi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DP3A Kukar untuk terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan ketika membutuhkan bantuan. (HB/ADV)

