Halonusantara.id, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) mulai mengubah pendekatan dalam pengelolaan ibadah kurban, dengan menekankan pada aspek kesejahteraan hewan dan keamanan konsumsi daging.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan pelaksanaan kurban yang tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memenuhi prinsip kehigienisan dan tata kelola yang berkelanjutan.
Alih-alih hanya menyalurkan peralatan pemotongan seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini DPKH memilih untuk turun langsung ke lokasi-lokasi pelaksanaan kurban guna memberikan pendampingan teknis.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki praktik penyembelihan hewan kurban, mulai dari penanganan hewan sebelum disembelih hingga tata kelola sanitasi lingkungan.
“Kami tidak ingin kegiatan kurban hanya dipandang sebagai rutinitas tahunan. Kurban harus dilakukan dengan benar, aman, dan menghormati hak-hak hewan. Ini juga berdampak langsung pada kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat,” ujar Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, Minggu (1/6/2025).
Fahmi menegaskan bahwa edukasi lapangan kini menjadi kunci utama pendekatan DPKH. Pelatihan diberikan langsung di masjid-masjid yang melaksanakan kurban, dengan materi yang mencakup penataan zona penyembelihan, cara menghindari stres pada hewan, hingga standar kebersihan alat dan lokasi.
Pendekatan ini sengaja dipilih menggantikan metode sosialisasi dalam ruangan yang dinilai kurang efektif menyentuh praktik di lapangan.
Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya memperlakukan hewan secara layak menjelang penyembelihan. Menurut Fahmi, hewan yang mengalami tekanan atau ketakutan berlebihan akan memengaruhi kualitas daging yang dihasilkan.
Oleh karena itu, petugas kurban diingatkan untuk tidak menempatkan hewan di lokasi panas, tidak mengikatnya terlalu keras, dan menjaga agar hewan tidak menyaksikan penyembelihan lain.
Di sisi lain, dukungan logistik tetap diberikan dalam bentuk peralatan kurban kepada panitia yang telah mengajukan permohonan, terutama di daerah seperti Samarinda, Bontang, dan Paser. Namun, penyaluran alat ini kini disertai dengan pelatihan teknis sebagai bentuk penguatan kapasitas lokal.
Inisiatif ini juga terintegrasi dengan strategi jangka panjang DPKH untuk membangun ekosistem kurban yang sehat dan berdampak luas. Salah satu agenda yang tengah didorong adalah kemitraan antara panitia kurban dan peternak lokal, termasuk dengan entitas BUMD seperti Perusahaan Daerah Kaltim (PDKT).
Model ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat sekitar.
“Spirit kurban harus meluas dari aspek spiritual ke aspek sosial-ekonomi. Kami ingin momentum ini membawa manfaat yang lebih besar, bukan hanya seremonial,” tambah Fahmi.
Upaya peningkatan kualitas ini sebelumnya telah dimulai dengan membekali para juru sembelih halal (juleha) dengan alat pelindung diri (APD) dan pelatihan keselamatan kerja.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi sistemik dalam tata kelola kurban yang lebih manusiawi, higienis, dan berorientasi pada keamanan pangan.
Dengan berbagai inisiatif tersebut, DPKH Kaltim berharap masyarakat dapat merasakan manfaat kurban yang lebih utuh tidak hanya dari sisi religiusitas, tetapi juga dari kualitas konsumsi dan keberlanjutan praktiknya. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

