Halonusantara.id, Samarinda —Menjelang momen penyembelihan hewan kurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur mengingatkan pentingnya standar penanganan daging kurban sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan, menyatakan bahwa aspek kebersihan dan teknik penanganan daging menjadi faktor krusial untuk memastikan produk kurban yang dibagikan tidak hanya halal, tetapi juga aman untuk dikonsumsi.
Menurutnya, kesalahan umum dalam penanganan pascapenyembelihan masih kerap terjadi, mulai dari pencucian daging dengan air hingga penggunaan kemasan yang tidak layak.
“Salah satu kesalahan fatal adalah mencuci daging sebelum dikemas. Ini justru membuka peluang masuknya mikroorganisme yang berbahaya bagi kesehatan,” ungkap Fahmi saat dikonfirmasi, Jum’at (30/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa daging segar sebaiknya langsung dikemas tanpa melalui proses pencucian, karena air yang digunakan bisa menjadi media penularan kuman. Dalam hitungan menit, ribuan mikroorganisme bisa menempel pada permukaan daging yang basah.
Selain itu, Fahmi juga mengingatkan pentingnya pemisahan antara jeroan dan daging saat proses distribusi. Menurutnya, pengemasan daging kurban juga harus memperhatikan bahan pembungkus yang digunakan.
Penggunaan kantong kresek hitam yang biasa dipakai untuk sampah dinilai tidak layak karena berisiko mengandung zat berbahaya. Sebagai alternatif, ia merekomendasikan penggunaan plastik bening yang lebih higienis dan tahan lama.
“Plastik transparan seperti yang digunakan untuk gula pasir lebih ideal. Selain bersih, juga tidak bereaksi terhadap daging,” jelasnya.
Pentingnya kesejahteraan hewan sebelum disembelih pun turut disoroti. Fahmi menegaskan bahwa lokasi penampungan dan area pemotongan seharusnya dipisah secara jelas.
Hal ini untuk menghindari hewan kurban mengalami stres karena melihat proses penyembelihan hewan lain, yang berpotensi memengaruhi mutu daging yang dihasilkan.
“Banyak yang belum sadar bahwa stres pada hewan memengaruhi kualitas daging. Karenanya, perlu ada sekat atau tirai untuk meminimalkan hal ini,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas daging, DPKH juga menyarankan agar daging tidak terlalu lama dibiarkan di suhu ruang. Idealnya, daging yang telah dikemas segera didinginkan dalam waktu maksimal empat jam agar tidak mengalami kerusakan akibat paparan udara terbuka.
“Semakin cepat daging disimpan di tempat bersuhu rendah, semakin lama masa simpannya. Ini bagian dari upaya mencegah kontaminasi dan pembusukan dini,” tegasnya.
DPKH berharap seluruh panitia kurban maupun masyarakat luas dapat menerapkan prinsip-prinsip dasar penanganan daging secara benar. Langkah ini bukan hanya soal menjaga mutu kurban, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan publik. (Na/Adv/DiskominfoKaltim)

