Halonusantara.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mendukung penuh Aparatur desa Kebupaten/Kota untuk melakukan manajemen desa secara maksimal demi pembangunan desa masa depan.
Menurutnya manajemen desa sendiri merupakan proses pengelolaan dan pengembangan desa agar dapat berjalan dengan baik, dan efektif. Manejemen desa melibatkan berbagai aspek antara lain pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), pengelolaan keuangan, pengembangan infrastruktur, serta pengembangan berbagai sektor ekonomi yang ada di desa.
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi tengah fokus melakukan pengembangan manajemen desa yang melakukan kerjasama dari semua pihak yang terlibat, seperti kepala desa, perangkat desa, masyarakat dan stakeholder lainnya.
“Ada 841 desa fokus membangun infrastruktur dan pengelolaan anggaran desa sesuai keperluan mereka, terlebih pada desa kategori 3T,” ucap dia, Jum’at (1/12/2023).
Tujuan manajemen desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara mengadopsi sumber daya yang ada.
Sambung Anwar, ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa, memberikan pelatihan dan pendidikan yang dibutuhkan. “Serta membangun kemitraan dengan pihak luar yang dapat memberikan dukungan dan bantuan dalam pengembangan desa,” sambungnya.(HN/Adv/Pc)