Halonusantara.id, Samarinda – DPMPD Kaltim mulai menerapkan digitalisasi arsip dengan menggunakan aplikasi Srikandi. Namun, digitalisasi arsip ini tidak berlaku untuk dokumen
Digitalisasi arsip dinilai dapat memudahkan pengelolaan arsip dan meminimalisir risiko kehilangan arsip.
Namun, keputusan DPMPD Kaltim untuk belum medigitalisasi dokumen keuangan bukan tanpa alasan. Dokumen keuangan merupakan dokumen yang sangat sensitif dan berisiko tinggi jika terjadi penyelewengan dana.
Dengan menyimpan dokumen keuangan dalam bentuk fisik, pengawasan terhadap dokumen keuangan dapat dilakukan secara lebih ketat. Hal ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Dengan menyimpan dokumen keuangan dalam bentuk fisik, pengawasan terhadap dokumen keuangan dapat dilakukan secara lebih ketat. Hal ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniawati mengungkapkan bahwa digitalisasi arsip keuangan belum bisa dilakukan karena membutuhkan tanda tangan basah.
“Untuk keuangan gak bisa pake srikandi karena perlu tinta basah. Karena ini kan anggaran dan ada surat perintah perjalanan dinas,” tegasnya, Jumat (1/12/2023).
Eka mengatakan bahwa penggunaan tinta basah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di DPMPD Kaltim. “Kalau pake digital kan orang bisa salah gunakan cair terus. Jadi ada yang boleh ada yang tidak,” sambungnya
Selain arsip keuangan, arsip surat menyurat juga disimpan di sini. Eka mengatakan, arsip keuangan baru bisa dimusnahkan setelah berusia 10 tahun.(HN/Adv/Pc)