Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPMPD Kaltim Gunakan Aplikasi Srikandi Dalam Pengelolaan Arsip
    Advertorial

    DPMPD Kaltim Gunakan Aplikasi Srikandi Dalam Pengelolaan Arsip

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraDesember 1, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read

    Halonusantara.id, Samarinda – DPMPD Kaltim mulai menerapkan digitalisasi arsip dengan menggunakan aplikasi Srikandi. Namun, digitalisasi arsip ini tidak berlaku untuk dokumen

    Digitalisasi arsip dinilai dapat memudahkan pengelolaan arsip dan meminimalisir risiko kehilangan arsip.

    Namun, keputusan DPMPD Kaltim untuk belum medigitalisasi dokumen keuangan bukan tanpa alasan. Dokumen keuangan merupakan dokumen yang sangat sensitif dan berisiko tinggi jika terjadi penyelewengan dana.

    Dengan menyimpan dokumen keuangan dalam bentuk fisik, pengawasan terhadap dokumen keuangan dapat dilakukan secara lebih ketat. Hal ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

    Dengan menyimpan dokumen keuangan dalam bentuk fisik, pengawasan terhadap dokumen keuangan dapat dilakukan secara lebih ketat. Hal ini dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

    Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniawati mengungkapkan bahwa digitalisasi arsip keuangan belum bisa dilakukan karena membutuhkan tanda tangan basah.

    “Untuk keuangan gak bisa pake srikandi karena perlu tinta basah. Karena ini kan anggaran dan ada surat perintah perjalanan dinas,” tegasnya, Jumat (1/12/2023).

    Eka mengatakan bahwa penggunaan tinta basah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran di DPMPD Kaltim. “Kalau pake digital kan orang bisa salah gunakan cair terus. Jadi ada yang boleh ada yang tidak,” sambungnya

    Selain arsip keuangan, arsip surat menyurat juga disimpan di sini. Eka mengatakan, arsip keuangan baru bisa dimusnahkan setelah berusia 10 tahun.(HN/Adv/Pc)

    DPMPD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Kukar Siapkan Rancangan Mini Mall di Pujasera Tenggarong

    Oktober 7, 2026

    Dapur Umum Pemkab Kukar Layani Korban Kebakaran hingga 8 Oktober

    Oktober 7, 2026

    Pemkab Kukar Matangkan Persiapan PORNAS Korpri, 12 Cabor Disiapkan

    Oktober 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,012 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.