Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2024 pada hari ini.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait persiapan dan pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan menggodok berbagai program strategis untuk masa kerja DPRD ke depan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Us.
Agenda utama dalam rapat ini mencakup pengesahan agenda kegiatan DPRD untuk Masa Sidang I Tahun 2024, pembentukan pansus pembahasan rencana kerja DPRD Tahun 2026, pansus pembahasan pokok-pokok pikiran Tahun 2026, pansus penyusunan pedoman pokok-pokok pikiran DPRD, serta pansus pembahasan kode etik dan tata beracara DPRD.
Dalam jalannya rapat, sidang sempat diskors untuk memberi kesempatan kepada masing-masing pansus melakukan musyawarah mufakat terkait pemilihan komposisi pimpinan dan anggota. Setelah proses diskorsing, rapat paripurna dilanjutkan dengan pengumuman struktur dan susunan anggota pansus yang telah terbentuk.
Ananda Emira Moeis membuka Rapat Paripurna ke-7 dengan resmi melalui ketukan palu sidang. “Rapat paripurna ke-7 dibuka dan terbuka secara umum untuk seluruh masyarakat Kaltim,” ucap Ananda saat memulai rapat.
Rapat ini menandai langkah awal DPRD Kaltim dalam menjalankan program dan agenda strategis yang akan dipersiapkan secara matang untuk tahun-tahun mendatang, demi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur. (Him/Adv/DPRDKaltim)