Halonusantara.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim mengadakan rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points Balikpapan pada Selasa (03/12/2024).
Dalam rapat ini, Ketua Pansus Pokir, Baharuddin Demmu, yang memimpin jalannya diskusi, menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak. Ia didampingi Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun serta anggota lainnya, seperti H. Baba, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, Sapto Setyo Pramono, Akhmed Reza Fachlevi, dan Baharuddin Muin.
“Tujuan kali ini adalah rapat koordinasi dan sinkronisasi jadwal penyusunan renja RKPD Tahun 2026, evaluasi kamus usulan kegiatan aspirasi untuk RKPD Tahun 2025, serta evaluasi jumlah usulan yang lolos dan tidak lolos pada RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024,” ujar Baharuddin.
Kamus usulan aspirasi menjadi sorotan utama dalam rapat ini. Kamus tersebut berfungsi sebagai rujukan dalam mengklarifikasi usulan masyarakat atau Pokir DPRD yang tercantum dalam aplikasi SIPD berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
Sejumlah pejabat penting turut hadir, seperti Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Kepala BAPPEDA Yusliando, Kabid PPED Alfino Rinaldi Arif, serta perwakilan BPKAD dan Biro Kesra. Tim Ahli Pansus juga terlibat aktif dalam pembahasan, termasuk Eko Priya Utomo, Surahman, Kahar A. Bahri, dan Adam Muhammad.
Melalui rapat ini, DPRD Kaltim berharap tercipta sinkronisasi yang lebih baik dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta mengevaluasi efektivitas usulan masyarakat untuk pembangunan yang lebih terarah.