Halonusantara.id, Balikpapan – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja bersama 8 (Delapan) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Balikpapan, Rabu (22/2/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengungkapkan banyak hal yang dibahas dalam rapat kerja tersebut. Salah satunya mengulas soal capaian kinerja para perusahaan daerah, menurutnya penilaian integritasnya sudah jelas yang disertai reward dan punishment.
“Kalau tidak bisa mencapai target yang disepakati para direksi harus mengundurkan diri dan kalau mampu mencapai target pati mendapatkan reward kira-kira begitu,” ungkap Tio – sapaan akrabnya.
Dijelaskannya, poin inti dari rapat kerja ini adalah para perusahaan BUMD memaparkan target mereka dan disaksikan langsung oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim selaku pemegang saham. Perusahaan juga menjelaskan semua permasalahan-permasalahan yang ada dan besar harapan perusahaan menjadi lebih sehat lagi.
Termasuk kami DPRD Kaltim juga menyampaikan kritik dari masyarakat kepada jajaran perusahaan daerah (Perusda) terkait kinerja perusahaan yang tidak memperhatikan masyarakat dan lingkungan, tentu ini menjadi early warning untuk mereka agar bekerja lebih baik, ujar Tio.
Dia juga memaparkan bahwa pihaknya Komisi II DPRD Kaltim minta dilibatkan langsung untuk monitoring hasil kerja baik itu per triwulan atau per semester. Sehingga ada check and balance dari DPRD maupun stakeholder pemerintah agar perusahaan kerjanya lebih semangat karena dimonitor dan disupport.
Lebih lanjut, kata Tio, kami tidak hanya mengkritisi tapi bagaimana kita mengawal pembangunan sekaligus memberikan suport terkait kebutuhan-kebutuhan mereka baik itu pemberian modal atau penyertaan modal.
Dalam rapat, jajaran Perusda cukup antusias dan konsen terhadap pembahasan. Setoran mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun dicek langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melihat seberapa besar kontribusi Perusda terhadap PAD. Nilai besarannya sudah muncul tapi masih dalam status unaudit (belum diaudit) karena sedang dalam proses pemeriksaan laporan tahun 2022, jelasnya.
Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menerangkan rapat kerja pembahasannya cukup komprehensif, nanti Komisi II akan panggil lagi Perusda terkait secara perihal untuk mendalami secara objektif tiap-tiap perusahaan. Karena memang itu tugas kita sebagai legislatif melakukan pengawasan. Dia juga menghimbau agar Perusda bisa menjaga integritas dan menjalankan proses bisnis dengan benar.
“Perusda ini kan milik Pemprov Kaltim jangan sampai menyalah gunakan wewenang dan tetap fokus untuk meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)