Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Desak Pertamina Bertanggung Jawab atas Kerusakan Kendaraan Akibat BBM Bermasalah
    Advertorial

    DPRD Kaltim Desak Pertamina Bertanggung Jawab atas Kerusakan Kendaraan Akibat BBM Bermasalah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak PT. Pertamina mengambil langkah tegas menyikapi laporan warga terkait kerusakan kendaraan setelah pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah tersebut.

    Permasalahan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (09/04/2025), melibatkan Pertamina Patra Niaga, Dinas ESDM, DPPKUKM, Sat Reskrim Samarinda, pengelola SPBU, perwakilan ojek online, serta pemilik bengkel. Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari motor yang mogok hingga mobil yang mengalami gangguan mesin usai mengisi BBM.

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele, mengingat hak konsumen dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap klaim sepihak dari pihak Pertamina yang menyebut kualitas BBM tidak bermasalah, sementara fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

    “Kalau memang BBM tidak ada masalah, kenapa banyak kendaraan yang rusak setelah mengisi? Artinya ada yang tidak beres dan harus diusut tuntas,” tegas Sabaruddin.

    Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim berencana membentuk tim khusus untuk menelusuri sumber permasalahan BBM tersebut. Sabaruddin juga menuntut Pertamina memperketat sistem pengawasan dan menjamin kualitas BBM agar kejadian serupa tidak terulang. Bila ditemukan kelalaian, pihak Pertamina harus mengganti kerugian masyarakat sebagaimana amanat Undang-Undang.

    “Kami tidak ingin ini berhenti di wacana. Jika janji tak ditepati, kami akan panggil Pertamina kembali. Pengawasan internal mereka harus dibenahi,” tambahnya.

    Ia juga mendorong masyarakat agar aktif melaporkan insiden kerusakan kendaraan pasca pengisian BBM. Di sisi lain, Sabaruddin meminta Pemerintah Provinsi Kaltim turut mengkaji ulang sistem distribusi BBM agar perlindungan konsumen bisa lebih maksimal di masa mendatang.

    DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak konsumen di Kalimantan Timur tetap terlindungi secara adil dan transparan. (Eby/Adv)

    Halonusantara.id Ketua komisi Sabaruddin
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.