Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Desak Tuntaskan Polemik KHDTK Unmul dalam Dua Pekan
    Advertorial

    DPRD Kaltim Desak Tuntaskan Polemik KHDTK Unmul dalam Dua Pekan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda — Polemik perusakan kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali menjadi sorotan utama dalam rapat gabungan komisi DPRD Kalimantan Timur. Persoalan yang mencuat sejak April 2025 itu dinilai belum ditangani secara serius oleh pihak terkait, sehingga menuai desakan untuk percepatan penyelesaian.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menyebut persoalan KHDTK Unmul hanyalah bagian kecil dari permasalahan yang lebih besar yang berpotensi terjadi di berbagai daerah di provinsi ini.

    “Ini seperti puncak gunung es. Yang terungkap baru satu kasus, sementara kemungkinan di luar sana masih banyak yang belum muncul ke permukaan,” ujarnya.

    Syahariah mendesak agar Pemerintah Provinsi dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menuntaskan persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini. Ia menekankan perlunya langkah cepat dan konkret dari seluruh pihak terkait.

    Ia juga menyampaikan bahwa pada rapat gabungan selanjutnya, kehadiran langsung para kepala instansi terkait menjadi hal yang mutlak, tanpa diwakili oleh bawahannya.

    “Rapat ketiga nanti tidak boleh lagi hanya dihadiri perwakilan. Saya ingin semua pimpinan hadir langsung agar penyelesaian kasus ini bisa lebih serius dan menyeluruh,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Syahariah meminta agar hasil rapat tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dalam waktu yang singkat. Ia mengusulkan batas waktu dua minggu untuk melihat progres nyata dari penanganan kasus tersebut.

    “Kalau tidak ada hasil yang konkret, rapat kita ini jadi tidak berguna. Harus ada hasil yang bisa kita evaluasi,” tegasnya.

    Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa seorang pelaku dengan inisial R telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Syahariah meragukan bahwa hanya satu pihak yang terlibat dalam kerusakan lingkungan ini.

    “Tidak masuk akal kalau hanya satu orang yang bertanggung jawab. Saya yakin ada pihak-pihak lain yang juga terlibat, bisa dari unsur pemerintahan ataupun kalangan mahasiswa,” pungkasnya.

    Rapat lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dengan harapan semua pemangku kepentingan hadir dan mampu membawa langkah konkret dalam menyelamatkan kawasan hutan pendidikan milik Unmul tersebut. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 2025

    SPPG Polri di Samarinda Mulai Berjalan untuk Sukseskan Program MBG

    Oktober 23, 2025

    Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (HMTP UNMUL) Telah Menggelar Penutupan Kegiatan MINING STUDENT WEEK (MSW) 7.0

    Oktober 12, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,896 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,488 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,015 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.