Halonusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Rapat ini berlangsung di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, pada Selasa (3/12/2024), dengan agenda utama sinkronisasi pedoman Pokir untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ketua Pansus Sabaruddin Panrecalle yang memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua Pansus Fadly Imawan, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses ini. Ia menyebut, Pansus telah melakukan berbagai konsultasi, termasuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang merekomendasikan kelanjutan kerja Pansus untuk menghasilkan peraturan daerah (perda).
“Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir ini juga dapat mencari referensi dari daerah lain, seperti Yogyakarta, Padang, Banten, dan Bantul, untuk memperkaya rancangan pedoman ini,” ungkapnya.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua Ekti Imanuel, serta Kepala BAPPEDA Kaltim Yusliando. Yusliando menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan program pembangunan daerah, yang harus sejalan dengan Permendagri 86 Tahun 2017.
“Saat ini, kami telah menyiapkan kamus-kamus usulan untuk mengakomodir kebutuhan legislatif. Usulan Pokir tidak menjadi masalah sepanjang memenuhi syarat dan sesuai dengan program prioritas yang telah diatur,” jelas Yusliando.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menambahkan bahwa keberadaan Pokir merupakan kewajiban yang telah diatur dalam regulasi. “Pokir wajib dimasukkan dalam anggaran daerah melalui Musrenbang. Harapannya, dengan terbentuknya Pansus ini, semua aspirasi masyarakat dapat terintegrasi dan terakomodir oleh SKPD, serta masuk dalam RKPD Pemprov Kaltim,” terangnya.
Dengan mengadopsi praktik dari daerah lain yang telah sukses, seperti Yogyakarta dan Bantul, DPRD Kaltim optimis pedoman Pokir dapat menjadi landasan kuat dalam menyusun program pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah secara komprehensif dan berkelanjutan.