Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Dorong Realisasi Kerjasama Perusda MBS dan PT. Pelindo untuk Kelola Pandu Tunda Kapal
    Advertorial

    DPRD Kaltim Dorong Realisasi Kerjasama Perusda MBS dan PT. Pelindo untuk Kelola Pandu Tunda Kapal

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 27, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Foto: Halonusantara.id/MF)

    Halonusantara.id, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur untuk membahas pengelolaan pandu tunda di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu Kota Samarinda, Senin (27/2/2023).

    Rapat gelaran Komisi II DPRD Kaltim ini turut dihadiri jajaran petinggi dari Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBA), PT. Pelindo Jasa Maritim, PT. Pelindo Marine Service dan Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim.

    Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengemukakan bahwa Perusda MBS dan PT. Pelindo segera realisasikan kerjasama berkaitan dengan pengelolaan pandu tunda kapal di Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu.

    Menurutnya Tiyo ini adalah kabar baik, karena pasti berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya, Komisi II DPRD Kaltim terus mendorong untuk segera terealisasi.

    “Kita beri mereka tenggang waktu 3 (tiga) minggu ke depan untuk melakukan tanda tangan kerjasama dan tentunya kita akan dukung terus karena ini hal positif, bakal jadi sumber segar PAD Kaltim,” ujarnya.

    Sementara ini, kata Tiyo, kegiatan pandu tunda kapal yang melintas di dua titik tersebut langsung ditangani sendiri oleh Pelindo. Padahal jika dikelola bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim jadi sumber segar PAD. Oleh sebab itu pihaknya mendorong agar Perusda dapat terlibat langsung dalam hal ini.

    “Kita dorong agar Perusda di Kaltim ini mampu menghasilkan kontribusi keuntungan bagi daerah dan masuk ke kas daerah,” terangnya saat dijumpai awak media usai RDP.

    Selain itu, dia juga menghimbau kepada daerah Kabupaten/Kota lain yang daerah aliran sungainya dilalui kapal tongkang agar dapat melakukan hak yang serupa, yakni kerjasama pandu tunda kapal dengan Pemerintah Daerah.

    Lebih lanjut, Tiyo mengungkapkan sementara ini Komisi II DPRD Kaltim sedang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan alur Sungai Mahakam kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) supaya menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengakomodir sumber pendapatan daerah.

    “Sudah pernah dibahas dan semua Fraksi mendukung penuh akan Ranperda ini, tapi kita belum tahu masuk Propemperda tahun ini atau tahun depan, kita tunggu saja,” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    DPRD Samarinda Soroti Peredaran Narkoba di Gang Langgar, Minta Pemberantasan Dilakukan Menyeluruh

    Mei 18, 2026

    Relokasi Pergudangan ke Palaran Dinilai Jadi Solusi Kemacetan Samarinda

    Mei 12, 2026

    DPRD Samarinda Minta Polemik Izin Gereja Toraja Diselesaikan Secara Bijak

    Mei 11, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.