Halonusantara.id, Samarinda – Menjelang berakhirnya masa operasi tambang pada 2025, PT Indominco Mandiri (IMM) didesak untuk tidak hanya fokus pada penutupan kegiatan usaha, tetapi juga mewariskan kontribusi jangka panjang yang berdampak positif bagi masyarakat lokal.
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menilai, fase akhir ini merupakan momen krusial untuk memastikan warisan sosial perusahaan tidak berakhir bersamaan dengan aktivitas pertambangan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa perusahaan dituntut untuk lebih serius dalam menyusun program-program sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar simbolik.
“Kita tidak ingin pascatambang masyarakat sekitar justru kehilangan arah. PT IMM harus membangun legacy yang kuat di bidang pendidikan dan keterampilan agar warga tetap punya masa depan setelah tambang berhenti,” kata Darlis.
Ia menambahkan, dukungan pendidikan sebaiknya diarahkan untuk melengkapi program unggulan Pemprov Kaltim seperti GratisPoll, dengan bentuk bantuan yang konkret dan menyentuh kebutuhan riil pelajar dan mahasiswa.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kalau IMM ingin dikenang sebagai perusahaan yang peduli, maka sekaranglah saatnya memperkuat dukungan terhadap pengembangan SDM lokal,” ujarnya.
Tak hanya soal pendidikan, Komisi IV juga menyoroti pentingnya menyiapkan pelatihan kerja dan penguatan sektor non-tambang untuk mencegah ketergantungan masyarakat terhadap batubara.
“Pelatihan kerja itu harus disiapkan mulai sekarang. Kita ingin warga ring-1 bisa mandiri dan tidak bingung ketika tambang tutup. Jangan sampai yang tersisa cuma lubang dan masalah,” tegasnya.
Dalam forum pembahasan tersebut, turut mencuat isu lingkungan seperti pencemaran air di sekitar Sungai Santan. Komisi IV meminta PT IMM untuk lebih terbuka dalam menjawab keluhan masyarakat dan memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan.
“Kami tidak mau program CSR hanya jadi formalitas. Masalah lingkungan dan sosial harus ditangani serius. Itu bagian dari tanggung jawab moral dan hukum perusahaan,” terang Darlis.
Langkah pengawasan terhadap pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) akan diperketat, terutama bagi perusahaan yang mendekati masa akhir kontrak tambangnya.
Komisi IV menekankan bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan pascatambang sangat bergantung pada sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
“Tambang bisa berhenti, tapi pembangunan manusia harus jalan terus. Ini waktunya IMM menunjukkan komitmen sejati untuk Kaltim,” pungkasnya. (Eby/Adv)

