Halonusantara.id, Samarinda– Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai daerah yang kaya sumber daya alam (SDA), kembali menjadi sorotan terkait pengelolaan hasil buminya. Namun, tantangan pengelolaan yang profesional dan ramah lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang besar, terutama di sektor pertambangan migas dan batu bara.
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik eksploitasi yang merusak alam. Menurutnya, pengelolaan SDA yang baik harus memperhatikan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Seperti pertambangan, banyak kasus pengrusakan alam yang terjadi akibat ulah tambang. Jadi jangan hanya sekadar mengeruk tapi tidak bertanggung jawab,” ujar Bahar.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap izin eksplorasi, yang sering disetujui tanpa memahami kontrak kerja secara mendalam. Bahkan, perusahaan sering kali meninggalkan lahan yang telah dieksploitasi dalam kondisi memprihatinkan tanpa adanya sanksi berarti.
Bahar menekankan perlunya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah praktik merugikan ini. “Disinilah perlu koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan diperlukan payung hukum serta tindakan tegas pemerintah. Jangan malah terlibat dalam pengrusakan yang dilakukan sejumlah oknum perusahaan yang tidak bertanggung jawab,” sindirnya.
Menurutnya, visi pembangunan daerah harus berorientasi pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar hasil instan. “Harus ada kesamaan visi tentang membangun daerah demi masa depan yang berkesinambungan. Jangan semata membangun dengan konsep instan yang tidak berdampak jangka panjang,” tegas politisi asal Marangkayu, Kabupaten Kukar ini.
Bahar juga menyoroti dampak sosial dari eksploitasi SDA yang berlebihan. Ia mempertanyakan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat lokal dari kekayaan SDA Kaltim. “Apa yang didapat rakyat Kaltim? Saya mau tau? Kalau toh ada, paling segelintir orang, buktinya angka kemiskinan kita masih tinggi,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang mendukung pengelolaan SDA yang bijaksana dan berkelanjutan. Langkah ini, menurutnya, mencakup regulasi yang ketat, insentif bagi perusahaan yang ramah lingkungan, hingga peningkatan kesadaran masyarakat.
“Pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga harus turut serta dalam pengelolaan sumber daya alam dengan melakukan tindakan yang ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Bahar.