Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pusat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
    Advertorial

    DPRD Kaltim Minta Pemerintah Pusat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman.(Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Keberadaan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) yang seharusnya menjadi kawasan konservasi dan pusat penelitian ilmiah kini terancam oleh aktivitas tambang ilegal. Fenomena ini memicu keresahan di berbagai kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), yang mendesak agar penegakan hukum terhadap praktik ilegal tersebut diperkuat.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan keprihatinannya terkait lemahnya penegakan hukum dalam memberantas aktivitas tambang ilegal ini. Menurutnya, masalah ini mencerminkan buruknya tata kelola pertambangan yang belum sepenuhnya mengalami reformasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    Saleh, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa masalah tambang ilegal ini sudah di luar kewenangan legislatif. “Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, karena ini menyangkut pelanggaran hukum yang sistematis,” ujar Saleh. Ia juga mencatat bahwa terdapat dugaan keterlibatan oknum dari pemerintahan desa hingga kecamatan dalam membiarkan atau bahkan mendukung aktivitas tambang ilegal ini.

    Kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan oleh tambang ilegal juga menjadi sorotan, seperti jalan umum yang rusak dan gangguan terhadap pemukiman serta lahan pertanian warga setempat. Saleh bahkan menyoroti peran beberapa oknum kepala desa yang diduga membekingi aktivitas tersebut.

    Lebih lanjut, Saleh mempertanyakan penundaan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan jalan umum untuk kegiatan pertambangan. “Kami curiga ada kepentingan korporasi besar yang bermain di balik penundaan ini,” katanya.

    DPRD Kaltim sendiri telah melakukan inspeksi lapangan dan memberikan rekomendasi untuk penguatan tata kelola pertambangan kepada pemerintah pusat. Namun, proses revisi perda yang berjalan lambat tak menunjukkan hasil yang memadai.

    “Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dalam waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan, dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang,” pungkasnya. DPRD Kaltim berharap adanya komitmen serius dari semua pihak, terutama aparat hukum, untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat.(Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.