Halonusantara.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) gunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperbaiki infrastruktur daerah tertinggal.
Di daerah tertinggal tidak terlepas dari permasalahan infrastruktur yang minim, sedangkan banyak diketahui perusahaan swasta yang melakukan operasional di wilayah pedesaan daerah tertinggal di Kabupaten/Kota di Kaltim.
“Bicara desa tertinggal ini terkait dengan persoalan infrastruktur. Kenapa orang malas datang? Karena akses jalannya rusak dan sebagainya, ” ujar pria yg akrab disapa Tio.
Politisi Fraksi Golkar ini mengatakan dalam hal ini peran dari perusahaan wajib dilibatkan dalam perbaikan dan peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi lokasi aktivitas operasional usahanya.
“Alokasi dana CSR dari perusahaan yang ada di wilayah tentu sangat diharapkan,” ucapnya.
Lebih dari itu, menurutnya Pemprov memiliki kewenangan untuk menekan para perusahaan untuk menyalurkan bantuan dana CSR guna perbaikan infrastruktur dimana wilayahnya beroperasi.
“Kita tidak minta, tapi berdasarkan Undang-Undang, CSR itu ada dan wajib disalurkan pada masyarakat sekitar. Sehingga kepala daerah melalui OPD nya punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR, ” paparnya.
Legislator Kaltim itu menjelaskan, hari ini bukan hanya soal penyaluran CSR untuk peningkatan infrastruktur di daerah, tapi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi perusahaan juga harus menjadi perhatian. Tio menegaskan, tenaga kerja lokal harus diperdayakan dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kemampuan.
“Apalagi dengan adanya IKN, hari ini tenaga kerja kita sedang berlomba untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah agar dapat berkompetisi dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke program pembangunan IKN, ” tutup Tio.(MF/Adv/DPRDKaltim)