Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Pertimbangkan Perda Baru Setelah Kerusakan Berulang pada Jembatan Mahakam
    Advertorial

    DPRD Kaltim Pertimbangkan Perda Baru Setelah Kerusakan Berulang pada Jembatan Mahakam

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Jembatan Mahakam I Kota Samarinda (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Setelah insiden penabrakan Jembatan Mahakam oleh kapal tongkang, usulan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur alur Sungai Mahakam kembali menjadi pembicaraan.

    Jembatan Mahakam sudah dua kali mengalami kerusakan di tahun 2025. Insiden pertama terjadi pada 16 Februari, di mana kapal bermuatan kayu merusak fender dan menabrak pilar jembatan. Insiden kedua terjadi pada 26 April 2025, ketika tali kapal yang menarik tongkang batu bara terputus dan menyebabkan kerusakan lagi pada struktur jembatan.

    Menanggapi situasi tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyarankan agar Komisi II DPRD Kaltim melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan. Hal ini bertujuan untuk mempelajari Perda yang mengatur alur Sungai Barito, sebagai referensi untuk merancang kebijakan serupa untuk Sungai Mahakam.

    “Komisi II akan melakukan studi banding ke Kalsel untuk melihat bagaimana Perda alur Sungai Barito diterapkan di sana. Ini penting agar kami bisa merancang Perda yang tepat untuk Sungai Mahakam,” ujarnya. Meskipun laporan dari studi banding ini belum diterima, Baharuddin menegaskan pentingnya proses penyusunan draf Perda yang matang dan cermat sebelum diajukan.

    Baharuddin juga menambahkan, jika Perda tentang alur Sungai Mahakam ingin diajukan, ada beberapa tahapan yang harus diikuti. Salah satunya adalah memenuhi kriteria tertentu, seperti minimal 5 anggota DPR lintas fraksi yang mendukung sebagai inisiatif atau dorongan dari pihak lain.

    Perda ini sangat diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Timur, seperti yang telah diusulkan pada 2024 terkait retribusi pengelolaan alur sungai. “Seperti di Sungai Barito, pengerukannya menggunakan APBD dan semua kapal yang melintas harus menyetor PAD. Ini bisa jadi model yang diterapkan untuk Sungai Mahakam,” tambahnya.

    Namun, Baharuddin menegaskan bahwa setiap usulan untuk mengatur alur sungai ini harus didasarkan pada kajian yang mendalam. “Perlu ada dasar yang kuat agar Perda ini bisa diajukan dan diterima,” ujarnya, menutup pembicaraan.

    Dengan pertimbangan matang dan studi banding yang memadai, diharapkan regulasi tentang pengaturan alur Sungai Mahakam dapat segera terwujud demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.