Halonusantara.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama unsur pimpinan melaksanakan kunjungan kerja ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI membahas penyempurnaan Raperda.
Ketua Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Romadhony Putra Pratama menyampaikan konsultasi beraama MPR RI tersebut dilakukan dalam upaya mencari dasar-dasar hukum yang menjadi aturan di atasnya.
“Pada konsultasi ini, kami ingin menerima masukan dari Pak Ahmad Basarah tentang Ranperda ini. Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa,” ujar Dhony, Minggu (25/6/2023).
Beberapa saran lain dalam konsultasi itu salah satunya mengenai judul. Karena dalam pertemuan itu Dhony menjelaskan masukan dari Badan Sosialisasi MPR RI, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah bahwa pendidikan Pancasila masuk dalam porsi kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim,” kata Dhony.
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan Pansus adalah dengan melakukan uji publik. Direncanakan pelaksanaan itu akan dimulai pertama di Kota Balikpapan.
Terakhir, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga menerangkan Ranperda itu digodok dalam rangka memperkuat wawasan kebangsaan seluruh masyarakat Kaltim di tengah perkembangan. (MF/Adv/DPRDKaltim)

