Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Segera Sidak Lokasi Tambang di Bantuas yang Tewaskan Satu Orang Pekerja
    Advertorial

    DPRD Kaltim Segera Sidak Lokasi Tambang di Bantuas yang Tewaskan Satu Orang Pekerja

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraFebruari 3, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Agiel Suwarno. (Foto: Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Satu orang pekerja tewas di Jalan Poros Bantuas, Gunung Wadah Benaung, Kecamatan Palaran karena insiden tanah longsor.

    Insiden tersebut diduga terjadi di wilayah konsesi pertambangan milik PT Energi Cahya Industritama (ECHI) yang pengerjaannya digarap CV Putra Mandiri Bantuas.

    Diketahui korban yang teridentifikasi adalah seorang operator alat berat, Antonius Duli Werang (38).

    Merespon hal ini Anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui informasi tersebut.

    “Saya baru dengar insiden ini, nanti saya segera sampaikan ke Pansus untuk segera sidak ke sana,” ujarnya.

    Menurut Anggota Dewan yang akrab disapa Agiel itu tidak semua pemegang IUP bisa menerapkan kaidah-kaidah pertambangan dengan baik, sampai terjadi insiden yang meregang nyawa seperti kasus ini.

    Dia juga memaparkan, tugas Pansus ini masih banyak dan belum selesai, untuk mengawasi semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) se-Kaltim dalam waktu tiga bulan ini tidak akan cukup.

    “Bahkan muncul selentingan dari beberapa anggota dewan untuk memperpanjang masa kerja penugasan Pansus Investigasi Pertambangan,” papar Agiel.

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu juga menjelaskan Pansus IP ini kerjanya harus ekstra, karena jumlah Inspektor tambang yang ditugaskan pusat ke Kaltim hanya 30 orang. Mengawasi izin pertambangan yang sebegitu luas ini pasti tidak akan maksimal.

    “Ini juga menjadi catatan bagi kami sebagai rekomendasi, agar Pemerintah Pusat memberikan pengawasan yang lebih ketat lagi bagi para pemegang IUP,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,907 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.