Halonusantara.id, Samarinda – Satu orang pekerja tewas di Jalan Poros Bantuas, Gunung Wadah Benaung, Kecamatan Palaran karena insiden tanah longsor.
Insiden tersebut diduga terjadi di wilayah konsesi pertambangan milik PT Energi Cahya Industritama (ECHI) yang pengerjaannya digarap CV Putra Mandiri Bantuas.
Diketahui korban yang teridentifikasi adalah seorang operator alat berat, Antonius Duli Werang (38).
Merespon hal ini Anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui informasi tersebut.
“Saya baru dengar insiden ini, nanti saya segera sampaikan ke Pansus untuk segera sidak ke sana,” ujarnya.
Menurut Anggota Dewan yang akrab disapa Agiel itu tidak semua pemegang IUP bisa menerapkan kaidah-kaidah pertambangan dengan baik, sampai terjadi insiden yang meregang nyawa seperti kasus ini.
Dia juga memaparkan, tugas Pansus ini masih banyak dan belum selesai, untuk mengawasi semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) se-Kaltim dalam waktu tiga bulan ini tidak akan cukup.
“Bahkan muncul selentingan dari beberapa anggota dewan untuk memperpanjang masa kerja penugasan Pansus Investigasi Pertambangan,” papar Agiel.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim itu juga menjelaskan Pansus IP ini kerjanya harus ekstra, karena jumlah Inspektor tambang yang ditugaskan pusat ke Kaltim hanya 30 orang. Mengawasi izin pertambangan yang sebegitu luas ini pasti tidak akan maksimal.
“Ini juga menjadi catatan bagi kami sebagai rekomendasi, agar Pemerintah Pusat memberikan pengawasan yang lebih ketat lagi bagi para pemegang IUP,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)