Halonusantara.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah provinsi untuk segera memberikan insentif bagi pengawas madrasah yang bertugas di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyampaikan usulan tersebut setelah melihat adanya perbedaan perlakuan antara pengawas Dinas Pendidikan dan pengawas Kemenag.
Darlis menjelaskan, pengawas dari dinas sudah mendapatkan insentif dari provinsi, sementara pengawas Kemenag belum menerima dukungan serupa, padahal beban kerja mereka setara.
“Kami mendukung penuh usulan ini. Tugas mereka sama, tapi hanya pengawas dinas yang mendapat insentif,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, APBD dapat dialokasikan untuk mendukung pengawas pendidikan.
Dengan adanya ketentuan tersebut, insentif untuk pengawas Kemenag semestinya bisa diberikan, mengingat guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah mendapatkan insentif provinsi terlebih dahulu.
Darlis menilai tugas pengawas madrasah cukup berat lantaran harus menangani banyak sekolah di tengah keterbatasan operasional, hingga sebagian pengawasan hanya bisa dilakukan melalui panggilan telepon.
“Beban mereka besar, tetapi fasilitas sangat minim. Ini tidak adil,” ucapnya.
Menurutnya, kesenjangan itu timbul akibat perbedaan instansi, meskipun status para pengawas sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melihat kondisi tersebut, Darlis mendorong Pemprov menyediakan anggaran insentif bagi pengawas madrasah dalam APBD sebagai apresiasi atas kinerja mereka.
“Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi masalah keadilan dan kemanusiaan. Kami berharap pemerintah provinsi segera merealisasikannya,” pungkasnya. (Ngl/Adv/DPRDKaltim)

