Halonusantara.id, Samarinda – Persoalan tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda hingga saat ini masih menjadi polemik yang belum menemukan titik terang. Kondisi ini menuai keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kalimantan Timur yang melalui Komisi IV menyatakan kekecewaannya terhadap sikap manajemen rumah sakit yang dinilai kurang transparan dan tidak kooperatif.
Masalah ini sendiri sudah mencuat sejak beberapa waktu lalu dan mulai memicu keresahan di kalangan tenaga kerja yang mengaku belum menerima hak-haknya. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan karyawan, tetapi juga dikhawatirkan mempengaruhi kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, secara terbuka menyampaikan keprihatinan sekaligus kritik tajam terhadap manajemen RSHD yang dianggap tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan. Sarkowi menyayangkan sikap tertutup yang ditunjukkan pihak rumah sakit ketika DPRD mencoba membuka ruang dialog.
“Kami prihatin karena manajemen RSHD tak kooperatif dan tak bisa ditemui saat kami ingin membahas tunggakan gaji,” jelasnya.
Sarkowi menjelaskan, sebelumnya Komisi IV sudah berupaya menempuh jalur komunikasi dengan mengagendakan pertemuan untuk membahas lebih dalam permasalahan tersebut. Namun hingga kini, langkah tersebut belum berjalan mulus lantaran pihak RSHD masih terkesan menghindar dari upaya mediasi yang diinisiasi DPRD.
Melihat kondisi yang semakin pelik, Komisi IV tidak tinggal diam. Sarkowi menegaskan pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada pihak manajemen rumah sakit. Jika langkah ini kembali tidak direspon dengan baik, DPRD Kaltim tidak menutup kemungkinan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kami akan panggil lagi manajemen RSHD. Jika tak ada itikad baik, akan kami proses hukum,” tegas Sarkowi
Lebih lanjut, Sarkowi menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Pihaknya ingin memastikan hak-hak tenaga kerja yang selama ini terabaikan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ya semuanya harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang telah berlaku,” ungkapnya.
Polemik ini menjadi sorotan publik mengingat RS Haji Darjad merupakan salah satu fasilitas kesehatan rujukan di Kota Samarinda yang melayani masyarakat dalam berbagai layanan medis. Apabila permasalahan ini dibiarkan berlarut, dikhawatirkan bukan hanya berdampak pada internal karyawan, tetapi juga bisa mempengaruhi layanan kepada pasien.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, manajemen RSHD belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan karyawan dan desakan dari DPRD Kaltim. Situasi ini menambah kekhawatiran berbagai pihak, termasuk organisasi buruh yang mendesak adanya solusi konkret dari pihak terkait.
Sarkowi pun berharap polemik ini segera mendapat perhatian serius dari manajemen RSHD agar permasalahan hak tenaga kerja tidak terus menjadi bola panas yang berujung pada konsekuensi hukum. (Eby/Adv)