Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim Usul Pansus, Bongkar Ilegal Mining di KHDTK Unmul
    Advertorial

    DPRD Kaltim Usul Pansus, Bongkar Ilegal Mining di KHDTK Unmul

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Kasus tambang ilegal yang menyasar kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh dan strategis dalam penyelesaian masalah tersebut.

    Tak hanya soal pelanggaran hukum, kasus ini dinilai sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan dan celah dalam tata kelola perizinan tambang di daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya langkah cepat dan sistemik.

    “Setelah mendengarkan paparan dari OPD, saya melihat perlu adanya mekanisme yuridis yang tegas, tapi juga momentum untuk membenahi sistem perizinan investasi di daerah ini,” jelasnya.

    Dirinya menilai perlu ada dua jalur penyelesaian, yakni penegakan hukum terhadap pelaku serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menelusuri aspek perizinan, tata kelola, serta dampak sosial dan lingkungan.

    “Saya sarankan dua pendekatan: penyelesaian kasuistik terhadap KHDTK Unmul dan pansus investasi yang menyasar akar masalah izin dan Amdal. Ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan bagi Kalimantan Timur,” terangnya.

    Agusriansyah juga menyoroti bahwa persoalan ini menyentuh sektor pendidikan dan masa depan riset di Kaltim.

    Agusriansyah mengutarakan bahwa kasus tambang ilegal yang dilakukan di KHDTK menandakan lemahnya sistem dalam perizinan aktivitas tambang.

    Menurutnya, pansus harus segera dibentuk untuk menangani permasalahan perizinan tambang secara menyeluruh khususnya kasus KHDTK Unmul yang saat ini tengah dihadapi.

    Pansus ini bekerja dalam menelusuri terkait proses perizinan, analisis dampak lingkungan (Amdal), hingga aspek kesejahteraan masyarakat terdampak.

    Langkah penindakan terhadap tambang ilegal di kawasan KHDTK kini mulai dijalankan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pengelola kawasan, mahasiswa, dan pihak yang diduga terlibat, yakni Koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri. Aparat pun menjerat kasus ini dengan Pasal 158 Undang-Undang Minerba.

    Namun, DPRD menilai pendekatan hukum semata tidak cukup. Mereka mendesak adanya perhitungan kerugian secara ekonomi terhadap Unmul agar langkah perdata juga ditempuh.

    Lebih lanjut, Komisi IV mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk terlibat aktif memberikan perlindungan penuh terhadap kawasan pendidikan dan riset seperti KHDTK. Ini penting untuk menjamin keberlanjutan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang belajar dan riset strategis.

    Usulan pansus bukan hanya bertujuan mengawasi, melainkan juga untuk menggali lebih dalam bagaimana pelanggaran bisa terjadi di wilayah yang seharusnya steril dari aktivitas pertambangan eksploitasi. (Eby/Adv)

    DPRD Kaltim Halonusantara.id Kalimantan Timur kaltim
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.