Halonusantara.id, Samarinda – Aset infrastruktur olahraga dan fasilitas publik yang telah direhabilitasi menggunakan dana daerah dinilai belum termanfaatkan secara optimal. Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) DPRD Kalimantan Timur mendorong agar aset-aset tersebut segera difungsikan agar tidak menjadi beban anggaran.
Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandi, menyatakan bahwa infrastruktur yang dibangun dengan biaya besar tidak boleh sekadar menjadi simbol pembangunan, melainkan harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemulihan infrastruktur olahraga seperti ini patut diapresiasi. Tapi lebih dari itu, keberlanjutan pemanfaatannya yang harus jadi prioritas. Jangan hanya direnovasi lalu dibiarkan,” kata Agus.
Pernyataan itu disampaikannya usai meninjau sejumlah aset di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, termasuk Stadion Kadrie Oening di Sempaja yang telah direnovasi dengan anggaran hampir Rp10 miliar.
Agus juga mengusulkan perubahan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dispora menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk memastikan tata kelola lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan pengelolaan.
“Dengan skema BLUD, pengelolaan menjadi lebih profesional dan tidak terlalu bergantung pada birokrasi panjang. Ini bisa mempercepat pemanfaatan aset yang sudah ada,” ujarnya.
Selain stadion, Pansus juga menyoroti Hotel Atlet yang telah selesai direnovasi dengan anggaran lebih dari Rp11 miliar. Agus menegaskan perlunya langkah cepat untuk mengoperasikan hotel tersebut agar tidak menjadi aset mangkrak.
“Kalau terlalu lama dibiarkan tanpa pemanfaatan, nilai aset bisa menyusut. Itu artinya kerugian bagi daerah,” tegasnya.
Perhatian juga diberikan kepada Convention Hall yang sebelumnya mendapatkan anggaran rehabilitasi senilai Rp11,9 miliar. Agus mendorong agar gedung tersebut memiliki fungsi lebih luas dan memberi kontribusi bagi PAD.
“Kita bisa gunakan tempat seperti Convention Hall ini secara multifungsi. Selain untuk kegiatan resmi, juga sebagai ruang pelayanan atau kantor terpusat. Ini bisa menghemat anggaran sewa gedung pemerintah yang selama ini berserakan,” terangnya.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim segera menyusun strategi pengelolaan terpadu untuk seluruh aset yang telah diperbaiki, agar tidak menimbulkan pemborosan keuangan daerah di masa mendatang.
“Kuncinya ada di keberlanjutan pemanfaatan. Investasi besar harus dibarengi perencanaan matang dalam pengelolaan ke depan,” tutup Agus. (Eby/Adv)

