Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Dorong Raperda Strategis, Pemekaran Desa dan Pelestarian Bahasa Kutai Masuk Prioritas 2025
    Advertorial

    DPRD Kukar Dorong Raperda Strategis, Pemekaran Desa dan Pelestarian Bahasa Kutai Masuk Prioritas 2025

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Bapemperda DPRD Kukar Johansyah. (Ist)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas utama dalam program legislasi tahun 2025. Fokus utamanya mencakup isu-isu strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, mulai dari pemekaran wilayah hingga pelestarian budaya lokal.

    Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Johansyah, menyampaikan bahwa salah satu Raperda yang diprioritaskan adalah terkait pembentukan tujuh desa baru di Kukar.

    Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di tingkat desa.

    “Pemekaran tujuh desa menjadi salah satu skala prioritas kami dalam program legislasi tahun 2025,” ujar Johansyah kepada wartawan.

    Selain itu, DPRD Kukar juga tengah mempersiapkan sejumlah Raperda lain yang dinilai penting, di antaranya adalah Raperda tentang keolahragaan, perikanan, serta pelestarian bahasa dan sastra Kutai.

    Untuk Raperda bahasa Kutai, Johansyah menekankan pentingnya pengajaran bahasa daerah tersebut dalam sistem pendidikan formal. Ia mendorong agar bahasa Kutai dimasukkan ke dalam kurikulum sebagai muatan lokal di seluruh jenjang pendidikan di Kukar.

    “Kami ingin bahasa Kutai tidak hanya dilestarikan, tapi juga diajarkan secara formal di sekolah-sekolah,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti posisi Kukar yang berbatasan langsung dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Johansyah, perkembangan pesat di sekitar kawasan IKN bisa berdampak pada budaya lokal jika tidak diantisipasi sejak dini.

    “Keberadaan IKN tentu membawa tantangan tersendiri bagi pelestarian identitas lokal. Karena itu, kami memandang perlu adanya Perda yang mengatur tentang bahasa dan sastra Kutai sebagai bentuk penguatan budaya daerah,” katanya.

    Lebih lanjut, Johansyah mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia pendidikan untuk turut serta dalam menjaga kekayaan budaya daerah agar tidak tergerus oleh arus modernisasi.

    “Ini momentum yang tepat bagi kita sebagai warga asli Kukar untuk meneguhkan jati diri. Kita tidak boleh membiarkan budaya dan bahasa kita terpinggirkan,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.