Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Sahkan Revisi Tata Tertib, Fokus Perkuat Fungsi Kelembagaan
    Advertorial

    DPRD Kukar Sahkan Revisi Tata Tertib, Fokus Perkuat Fungsi Kelembagaan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 22, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota DPRD Kukar Nasrullah saat membacakan Laporan Bapemperda di Rapat Paripurna ke-22. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati revisi Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD dalam Rapat Paripurna ke-22 yang berlangsung pada Selasa, (22/7/2025).

    Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Ahmad Yani, serta dihadiri para wakil ketua dan mayoritas anggota dewan.

    Revisi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kukar untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Perubahan tata tertib ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

    Laporan terkait revisi disampaikan oleh Anggota DPRD Kukar, Nasrullah, atas nama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Johansyah.

    Dalam pemaparannya, Nasrullah menegaskan bahwa perubahan ini bukan semata-mata bersifat administratif, melainkan juga bersifat strategis dalam memperbaiki sistem kerja internal DPRD.

    “Perubahan ini kami lakukan demi penguatan fungsi kelembagaan, agar pembahasan anggaran dan agenda musyawarah dapat berjalan lebih fokus, adil, dan terdistribusi. Kami ingin memastikan seluruh alat kelengkapan dewan bekerja optimal sesuai perannya,” ujar Nasrullah saat membacakan laporan.

    Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah penyesuaian jumlah anggota di dua alat kelengkapan dewan yang strategis, yakni Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar). Berdasarkan hasil kesepakatan lintas fraksi pada 21 Juli 2025, jumlah anggota Banmus ditetapkan maksimal 24 orang dan Banggar 25 orang.

    Komposisi keanggotaan ini disusun secara proporsional sesuai kekuatan fraksi masing-masing, dengan tetap melibatkan unsur pimpinan DPRD dalam struktur kedua badan tersebut. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan representasi antarfraksi dalam pengambilan keputusan strategis.

    Selain itu, DPRD Kukar juga menetapkan ketentuan baru yang melarang rangkap jabatan antara Banmus dan Banggar, kecuali untuk unsur pimpinan. Aturan ini dinilai penting guna menghindari konflik kepentingan serta memastikan konsentrasi kerja tiap anggota dewan.

    “Kami menyadari bahwa rangkap jabatan dalam dua badan penting ini berisiko menurunkan efektivitas kerja. Oleh karena itu, aturan ini kami tetapkan agar pembagian tugas menjadi lebih jelas dan akuntabel,” kata Nasrullah kepada wartawan usai rapat paripurna.

    Nasrullah juga menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kukar telah menyetujui perubahan ini secara mufakat, mencerminkan semangat kolektif dalam membenahi sistem kelembagaan. Ia berharap, dengan revisi ini, DPRD Kukar dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih maksimal.

    “Langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus berbenah dan menjawab tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang lebih responsif, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.