Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Siap Perjuangkan Status Penuh PPPK untuk Pegawai R2 dan R3
    Advertorial

    DPRD Kukar Siap Perjuangkan Status Penuh PPPK untuk Pegawai R2 dan R3

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 30, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi I DPRD Kukar, Andi Faisal. (Ist)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapannya mengawal aspirasi para pegawai berstatus R2 dan R3 untuk memperoleh status penuh sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama perwakilan pegawai dan jajaran BKPSDM Kukar di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar, Jumat (30/5/2025).

    Isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah permohonan dari para tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK namun belum berstatus penuh.

    Mereka berharap ada kebijakan dari Kementerian PAN-RB untuk menetapkan status mereka sebagai PPPK penuh waktu tanpa harus menunggu seleksi lanjutan, sekaligus memberikan kewenangan kepada Pemkab Kukar untuk menempatkan mereka sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

    “Kami akan menjadikan R2 dan R3 ini sebagai salah satu prioritas setelah pelantikan PPPK,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal.

    Dia menyebut, dari total formasi sebanyak 5.776 yang disiapkan pemerintah daerah, sebagian besar telah terisi oleh peserta PPPK dari berbagai tahapan seleksi, termasuk kategori R2 dan R3.

    “Dari sisi kapasitas anggaran, Kukar siap membiayai seluruh kebutuhan pegawai tersebut,” tambahnya.

    Sebagai bentuk dukungan nyata, Komisi IV juga berencana mendampingi langsung proses penyampaian aspirasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    “Kami akan ikut bersama mereka ke BKN. Dua perwakilan pegawai akan kami bantu biayanya secara pribadi, sebagai bentuk dukungan kami terhadap perjuangan mereka,” kata Faisal.

    Untuk diketahui, kategori R2 merujuk pada peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), sedangkan R3 adalah pegawai non-ASN yang terdata dalam database pemerintah. Keduanya memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK, dengan mekanisme dan syarat yang berbeda.

    Bila dalam hasil seleksi muncul kode L (lulus), seperti R2/L atau R3/L, maka peserta dinyatakan lulus dan tinggal menunggu penetapan resmi. (Hf/Adv)

    Dprd Kutai Kartanegara Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Dinsos Kaltim Geser Fokus, Dorong Kemandirian Warga Miskin Lewat Tiga Strategi

    Juli 14, 2025

    Empat Fokus Prioritas Warnai Perubahan RKPD Kaltim 2025, Pendidikan hingga Ekonomi Inklusif Jadi Sorotan

    Juli 14, 2025

    Gubernur Kaltim Resmi Buka MTQ ke-45 Tingkat Provinsi, Kutai Timur Jadi Tuan Rumah

    Juli 13, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,891 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,486 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025989 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.