Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Sekretaris Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham, menyoroti masih adanya praktik jual beli buku pelajaran di sejumlah sekolah. Ia menilai kebijakan itu tidak bijak dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis.
“Kalau memang masih ada sekolah yang menjual buku pelajaran, saya anggap itu kebijakan yang tidak bijak. Sekolah sudah punya anggaran dari BOS, BOSKAB, dan BOSNAS,” kata Idham belum lama ini.
Idham yang juga merupakan mantan guru di Kecamatan Sebulu menegaskan, pengadaan buku pelajaran sebenarnya sudah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Meskipun dalam praktiknya kadang ada keterlambatan distribusi, menurutnya hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk membebani orang tua siswa.
“Sekolah bisa menyesuaikan dan memanfaatkan anggaran yang ada. Sekarang hanya 20 persen dana BOS yang boleh digunakan untuk honor, sisanya bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan belajar seperti buku,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak mengambil kebijakan sendiri yang justru merugikan siswa. Ia juga meminta agar kepala sekolah dan guru tidak melenceng dari aturan yang telah ditetapkan.
“Jangan ambil keputusan sendiri. Kalau begini, itu namanya kebijakan yang tidak bijak,” tegasnya.
Idham pun mendorong Disdikbud Kukar untuk aktif mengawasi sekolah-sekolah, serta menindaklanjuti bila masih ditemukan praktik jual beli buku pelajaran di lingkungan pendidikan. (Hf/Adv)

