Halonusantara.id, Kutai Kartanegara – Aksi demonstrasi kerap muncul di berbagai daerah sebagai cara masyarakat menyuarakan pendapat. Di Kutai Kartanegara (Kukar), DPRD memastikan sikapnya terbuka untuk menerima setiap aspirasi, termasuk melalui unjuk rasa.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai demo adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang sah. Selama dilakukan secara damai dan tidak anarkis, ia menegaskan DPRD siap menyambut aspirasi tersebut.
“Kalau ada demo, kita anggap itu bagian dari penyampaian aspirasi. Yang penting tidak anarkis. Demo itu wujud dari mengimplementasikan aspirasi secara nasional. DPRD siap menerima, silakan datang,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Ahmad Yani bahkan menyebut dirinya sebagai “Raja Demo”. Pernyataan itu ia sampaikan untuk menunjukkan bahwa ia memahami betul dinamika unjuk rasa, sehingga tidak keberatan jika DPRD didatangi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan.
“Bahkan saya bilang, yang didatangi juga ‘Raja Demo’. Jadi kalau masyarakat demo, kita pun bisa merasakan rasanya didemo, supaya saling mengerti,” ucapnya.
Menurutnya, sikap terbuka DPRD bertujuan agar masyarakat merasa aspirasinya tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti. Ia memastikan, semua masukan yang disampaikan melalui demo akan diteruskan ke tingkatan lebih tinggi bila menyangkut kewenangan di luar daerah.
Ahmad Yani menekankan, yang terpenting adalah menjaga etika dalam menyampaikan pendapat. Ia mengingatkan agar unjuk rasa tidak sampai menimbulkan kerusakan atau merugikan orang lain.
“Intinya, kita sambut baik, kita dengarkan, dan kita teruskan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga berharap masyarakat Kukar tetap menyalurkan aspirasi secara proporsional.
Menurutnya, dengan komunikasi yang baik, setiap kritik dan saran bisa menjadi masukan penting bagi jalannya pembangunan di daerah.
Bagi Ahmad Yani, demo bukan ancaman, melainkan ruang untuk saling memahami.
“Kalau kita saling mengerti, aspirasi bisa disampaikan dengan baik dan pembangunan berjalan sesuai harapan,” tutupnya. (Hf/Adv)