Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Kukar Terima Laporan Dugaan Pencemaran Limbah di Marangkayu, Akan Koordinasi dengan DPRD Bontang
    Advertorial

    DPRD Kukar Terima Laporan Dugaan Pencemaran Limbah di Marangkayu, Akan Koordinasi dengan DPRD Bontang

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Plt Ketua DPRD Kukar Junadi. (Hf)

    Halonusantara.id, Kutai Kartanegara — DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima laporan dari nelayan terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan di wilayah pesisir Marangkayu, tepatnya di Desa Santan Ulu dan Santan Ilir.

    Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, mengatakan laporan tersebut disampaikan nelayan kepada anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III. Limbah yang mencemari perairan Marangkayu diduga berasal dari salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Bontang.

    “Komisi I sebenarnya sudah siap melakukan sidak, namun terkendala kewenangan, karena pabrik tersebut masuk ke wilayah Bontang,” ujar Junadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/6/2025).

    Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD Kukar berencana berkoordinasi dengan DPRD Bontang. Junadi menyebut pihaknya akan meminta fasilitasi agar bisa digelar mediasi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan.

    “Saya sudah bangun komunikasi awal via telepon. InsyaAllah mereka siap. Tapi akan lebih baik jika saya bisa bertatap muka langsung dengan mereka, minta izin secara resmi,” jelasnya.

    Junadi menegaskan, langkah investigasi harus dilakukan bersama agar hasilnya objektif. Jika disepakati ada inspeksi lapangan, maka Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bontang dan DLHK Kukar harus turun bersama.

    “Kalau hanya DLHK Bontang yang turun, sementara dampaknya dirasakan nelayan di Kukar, saya khawatir penilaiannya tidak objektif. Jadi harus ada pihak dari kita sendiri,” tegasnya.

    Dia menambahkan, hasil dari koordinasi ini diharapkan bisa memastikan kebenaran dugaan pembuangan limbah yang merugikan aktivitas nelayan.

    DPRD Kukar berkomitmen mengawal persoalan ini agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat. (Hf/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,902 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,492 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.