Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Bahas Dua Raperda Prioritas: Produk Halal dan RPJMD 2025–2030
    Advertorial

    DPRD Samarinda Bahas Dua Raperda Prioritas: Produk Halal dan RPJMD 2025–2030

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Dalam upaya memperkuat arah pembangunan daerah dan menjamin kualitas konsumsi masyarakat, DPRD Kota Samarinda saat ini memfokuskan perhatian pada dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis: Raperda tentang Jaminan Produk Halal dan Higienis, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

    Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyampaikan bahwa pembahasan kedua Raperda tersebut akan dilakukan secara intensif. Pihaknya akan menggandeng berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan substansi aturan benar-benar relevan dan dapat diimplementasikan secara efektif.

    “Prosesnya akan melibatkan OPD secara menyeluruh, agar masukan dari lapangan bisa langsung terakomodasi dalam draf Raperda. Harmonisasi menjadi kunci agar produk hukum ini tidak sekadar jadi dokumen formalitas,” jelas Rohim saat ditemui di ruang kerjanya.

    Ia menambahkan, Raperda tentang Jaminan Produk Halal dan Higienis menjadi penting untuk menjamin produk yang beredar di Samarinda memenuhi standar kehalalan dan kesehatan. Ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap aspek kualitas dan keamanan pangan.

    Sementara itu, RPJMD 2025–2030 disusun untuk menjadi panduan utama dalam pembangunan lima tahun ke depan, dengan mengedepankan pendekatan yang partisipatif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

    “RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi menjadi arah strategis pembangunan kota. Maka kami ingin memastikan setiap program dan indikatornya benar-benar mencerminkan harapan masyarakat Samarinda,” tegasnya.

    Dengan pembahasan dua Raperda ini, DPRD berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjamin kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang terarah serta berkelanjutan. (EP/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kunjungi Outlet Susu Kambing Etawa, Putri berharap Kadin Kaltim jadi pelopor usaha sektor Peternakan

    Maret 30, 2026

    Street Run Ramadhan 2026 Hidupkan Malam Anggana, KNPI Kecamatan Anggana Gerakkan Semangat Ratusan Pemuda

    Maret 9, 2026

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,906 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,495 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,021 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.