Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Desak PT BBE Segera Penuhi Komitmen Pascatambang di Loa Bakung
    Advertorial

    DPRD Samarinda Desak PT BBE Segera Penuhi Komitmen Pascatambang di Loa Bakung

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraSeptember 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Polemik terkait lahan pascatambang di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menyeruak. DPRD Kota Samarinda menyoroti lambannya PT Bukit Baiduri Energi (BBE) dalam menindaklanjuti aspirasi warga yang sejak lama meminta sebagian lahan eks tambang dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

    Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menegaskan bahwa masalah yang dihadapi warga tidak sekadar soal kebutuhan lahan, melainkan menyangkut tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan pascaoperasi tambang. Ia menekankan, sejak 2012 aspirasi warga agar sebagian lahan eks tambang dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) tak kunjung mendapat jawaban jelas dari perusahaan.

    “Ini bukan sekadar pengajuan lahan pemakaman. Ini menyangkut bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat yang terdampak langsung kegiatan pertambangan,” tegasnya

    Ronald juga menyoroti minimnya kehadiran manajemen pusat PT BBE dalam pertemuan dengan masyarakat, yang dinilai menunjukkan kurangnya keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan persoalan. Hingga kini, warga masih belum memperoleh kepastian, sementara lahan bekas tambang dibiarkan terbengkalai tanpa pemanfaatan.

    Selain aspek sosial, DPRD juga mengingatkan adanya risiko lingkungan apabila lahan pascatambang tidak direklamasi dengan baik. Kondisi drainase yang buruk berpotensi memicu banjir lumpur saat musim hujan dan membahayakan keselamatan warga.

    “Lahan bekas tambang yang dibiarkan tanpa penataan jelas bukan hanya merusak estetika wilayah, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Ronald menambahkan, permintaan masyarakat sejatinya tidak berlebihan. Dari total sekitar 4.000 hektare lahan yang dikuasai perusahaan, warga hanya mengajukan 15 hektare untuk TPU. Hal itu semestinya menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap prinsip keadilan sosial sekaligus pemulihan lingkungan.

    “Kami mengharapkan perusahaan membuka ruang dialog, memberikan jawaban resmi, dan memperlihatkan tanggung jawabnya kepada warga. Ini persoalan kemanusiaan dan keberpihakan yang tidak bisa ditunda,” pungkas Ronald. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Cegah Salah Sasaran, Sri Puji Desak Data Bansos Rutin Diperbarui

    Juli 22, 2026

    Banyak Kios Tak Terpakai, DPRD Minta Pemkot Evaluasi Pengelolaan Pasar Pagi

    Juli 22, 2026

    Sri Puji Astuti Dukung Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual Berat

    Juli 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,024 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.