Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Dorong Audit Etik Terkait Dugaan Malapraktik di RSHD
    Advertorial

    DPRD Samarinda Dorong Audit Etik Terkait Dugaan Malapraktik di RSHD

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Isu dugaan malapraktik di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda mencuat ke permukaan dan menarik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar bersama Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta keluarga pasien, berbagai aspek dari dugaan ini mulai dikaji.

    Permasalahan bermula dari laporan pasien yang mengaku tidak mendapat penjelasan memadai sebelum menjalani prosedur operasi. Menanggapi keluhan tersebut, DPRD menegaskan pentingnya transparansi dalam pelayanan medis dan mendorong IDI agar segera melakukan audit etik untuk menelusuri potensi pelanggaran prosedur.

    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan bahwa lembaganya bertindak sebagai penengah dan mendorong komunikasi terbuka antara pihak korban dengan instansi terkait.

    “Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan keputusan hukum, namun memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses evaluasi dilakukan oleh pihak berkompeten.

    Audit etik oleh IDI diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada pasien sekaligus menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan di rumah sakit. Proses ini direncanakan akan segera berlanjut dalam waktu dekat.

    Sebagai langkah lanjutan, DPRD juga akan memanggil manajemen RSHD dan BPJS Kesehatan guna memperoleh keterangan lebih menyeluruh terkait aspek pelayanan, kebijakan, serta mekanisme pembiayaan kesehatan.

    “Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” ucap Ismail.

    Ismail turut menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini sebaiknya dilakukan melalui pendekatan dialogis, selama tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Langkah ini dinilai dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang. (Eby/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kota Samarinda
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Antisipasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Kukar Kebut Pemetaan Pegawai

    September 19, 2026

    APBD Terbatas, Dispar Kukar Cari Pola Baru Dukung Komunitas Kreatif

    September 19, 2026

    Pemkab Kukar Minta Desa Perkuat Intervensi Stunting dari Tingkat Masyarakat

    September 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,007 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,909 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.