Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Lintas Instansi dalam Pencegahan Kebakaran
    Advertorial

    DPRD Samarinda Dorong Kolaborasi Lintas Instansi dalam Pencegahan Kebakaran

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuni 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan melalui tahapan uji publik. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya mitigasi bencana kebakaran sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.

    Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Samarinda bersama Fakultas Syariah UINSI Samarinda menggelar uji publik yang melibatkan akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta sejumlah narasumber untuk memberikan masukan terhadap substansi rancangan perda.

    Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan berbagai masukan yang diterima dalam forum tersebut lebih banyak menitikberatkan pada langkah pencegahan agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak dini.

    “Masukan yang kami terima cukup beragam. Intinya, regulasi ini harus mampu memperkuat sistem pencegahan dan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).

    Menurut Kamaruddin, salah satu usulan yang mengemuka adalah perlunya sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan PT PLN (Persero) dalam melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, terutama di kawasan padat penduduk dan bangunan dengan jaringan listrik yang telah berusia lama.

    “Instalasi yang sudah berusia lama perlu mendapat perhatian karena bisa menjadi salah satu faktor pemicu kebakaran apabila tidak dilakukan perawatan,” katanya.

    Selain aspek kelistrikan, pembahasan juga menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan pada setiap bangunan. DPRD menilai proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus memastikan tersedianya fasilitas penunjang keselamatan, seperti jalur evakuasi, hidran, alat pemadam api awal, hingga sistem pendeteksi asap.

    “Bangunan harus dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan. Sistem peringatan dini sangat penting agar potensi kebakaran bisa diketahui sejak awal,” jelasnya.

    Ia menambahkan, keberadaan perangkat pendeteksi kebakaran akan membantu mempercepat respons ketika muncul indikasi asap, panas berlebih, maupun api, sehingga risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan.

    Kamaruddin menegaskan Raperda tersebut menjadi salah satu prioritas legislasi DPRD Samarinda dan ditargetkan dapat disahkan pada 2026 sebagai pedoman dalam memperkuat sistem pencegahan, penanggulangan, serta penyelamatan saat terjadi kebakaran.

    Untuk memperkaya substansi regulasi, DPRD juga berencana melanjutkan tahapan uji publik dengan melibatkan perguruan tinggi lain di Samarinda. Melalui partisipasi berbagai kalangan, diharapkan perda yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Kenaikan BBM Berpotensi Picu Inflasi, DPRD Dorong TPID Perkuat Pengawasan Harga

    Juni 26, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, DPRD Soroti Dugaan Gangguan Pasokan Batu Bara

    Juni 26, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Dukungan APBN 2027 untuk Lanjutkan Proyek Strategis

    Juni 26, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,908 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,498 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,134 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,023 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.