Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Dorong Pelayanan Pertanahan Lebih Transparan dan Mudah
    Advertorial

    DPRD Samarinda Dorong Pelayanan Pertanahan Lebih Transparan dan Mudah

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraMei 7, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta adanya pembenahan dalam sistem pelayanan pertanahan agar proses pengurusan sertifikat tanah menjadi lebih cepat, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi sengketa lahan yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai pelayanan administrasi pertanahan yang rumit dan kurang transparan dapat memicu kebingungan masyarakat dalam mengurus dokumen kepemilikan lahan.

    “Masyarakat membutuhkan proses pelayanan yang jelas dan sederhana agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

    Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional perlu terus melakukan perbaikan sistem pelayanan, khususnya dalam penyediaan informasi mengenai tahapan dan prosedur pengurusan sertifikat tanah. Keterbukaan informasi dianggap menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan.

    Ia juga menekankan bahwa transparansi pelayanan dapat membantu mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan dalam proses administrasi lahan.

    Markaca menyebut masih adanya persoalan sengketa dan administrasi pertanahan di beberapa kawasan Kota Samarinda menunjukkan bahwa sistem yang berjalan saat ini masih memerlukan evaluasi lebih lanjut.

    Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan pertanahan dapat bekerja secara profesional dan memiliki komitmen memperbaiki sistem yang ada.

    “Perbaikan pelayanan harus dilakukan secara serius agar konflik pertanahan tidak terus terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya.

    DPRD Samarinda berharap reformasi pelayanan pertanahan dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang lebih jelas dan adil dalam kepemilikan lahan. Dengan sistem yang lebih tertata dan transparan, potensi sengketa tanah di Samarinda diharapkan dapat ditekan pada masa mendatang. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Pemkab Kukar Atur Perpindahan PPPK Berdasarkan Analisis Beban Kerja

    Oktober 24, 2026

    BKPSDM Kukar Kembangkan Aplikasi PRAKTIS, ASN Absen tapi Tak Masuk Kerja Bisa Dievaluasi

    Oktober 24, 2026

    Pemkab Kukar Tanggung Bunga Kredit Usaha, Debitur Cukup Bayar Pokok Pinjaman

    Oktober 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    Penguatan Peran Penghubung Komisi Yudisial Jadi Kunci Menjaga Integritas Hakim

    September 17, 20262,013 Views

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,912 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,501 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,135 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.