Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti kondisi kabel telekomunikasi yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan kota. Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj Kepala Daerah, DPRD mendorong pemerintah melakukan penataan utilitas secara menyeluruh dengan konsep jaringan kabel bawah tanah.
Ketua Pansus LKPj DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan keberadaan kabel yang menjuntai dan tidak tertata tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat.
“Kondisi kabel yang semrawut tentu mengganggu pemandangan kota dan bisa menimbulkan risiko keselamatan. Karena itu perlu ada penanganan jangka panjang,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, penataan jaringan utilitas menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Samarinda sebagai kota yang lebih modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menilai penerapan sistem kabel bawah tanah atau underground cable dapat menjadi solusi yang perlu dipersiapkan pemerintah daerah untuk jangka panjang.
Sebagai bagian dari upaya penguatan konsep, DPRD berencana melakukan studi banding ke Bali guna mempelajari penerapan sistem kabel bawah tanah yang dinilai berhasil menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan rapi.
Selain pembenahan fisik di lapangan, DPRD juga menekankan pentingnya dukungan regulasi agar proses penataan utilitas dapat berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.
Sukamto mendorong pemerintah melakukan penyesuaian maupun revisi peraturan daerah untuk mendukung sistem penataan kabel yang lebih terpadu.
“Kalau pembangunan kota ingin terus berkembang, maka fasilitas pendukung seperti jaringan utilitas juga harus dibenahi dengan baik,” katanya.
DPRD berharap langkah penataan tersebut nantinya dapat menciptakan wajah Kota Samarinda yang lebih tertib, aman, dan memiliki tata kota yang lebih modern di masa mendatang. (eby/adv)

