Halonusantara.id, Samarinda – Menyikapi dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di Samarinda, Komisi IV DPRD Kota Samarinda segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait. Langkah ini bertujuan mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan penanganan korban berjalan maksimal.
Ketua Komisi IV, Novan Syahronnie Pasie, menyatakan bahwa seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kota maupun provinsi, harus bersinergi dalam penanganan kasus ini.
“Kami ingin semua pihak terlibat aktif. Tujuan utama kami adalah memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegas Novan usai rapat.
Ia juga menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan prosedur penanganan kekerasan terhadap anak yang dinilai masih lamban.
“Kami akan meninjau ulang prosedur yang ada. Apakah sudah sesuai aturan, dan apa saja yang harus diperbaiki agar lebih cepat dan tepat,” tambahnya.
Novan menekankan bahwa pemulihan kondisi korban baik fisik maupun mental harus menjadi prioritas.
“Yang utama saat ini adalah memastikan korban pulih secara menyeluruh. Ini prioritas kita semua,” ujarnya.
Terkait aspek hukum, Novan memastikan bahwa proses pengobatan lanjutan tidak akan mengganggu pembuktian hukum, karena bukti medis utama sudah tercatat sejak awal pemeriksaan pada 13 Mei 2025.
Komisi IV berkomitmen terus mengawal kasus ini dan mendorong keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lembaga terkait guna menjamin pemulihan korban dan mencegah kekerasan terhadap anak di masa mendatang. (Eby/Adv)

