Halonusantara.id, Samarinda – Demi menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemakaman Muslim di Kota Tepian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Samarinda, Achmat Sopiyan Noor yang mengatakan bahwa Raperda ini muncul setelah pihaknya menerima keluhan dari pemuka agama yang menyebutkan jika harga pemakaman cenderung mahal
Tidak hanya mahal, menurut Sopiyan pemakaman umum juga sempit dan padat sehingga dengan ini Legislator Samarinda mencoba merespon dengan membuatkan Raperda tentang Pemakaman Muslim
“Banyak masukan dari tokoh agama, masyarakat kita juga butuh pengelolaan pemakaman,” paparnya, Jumat (3/2/2023).
Raperda ini, kata Sopiyan membutuhkan lahan yang tidak juga kecil di setiap kecamatan maka dari itu dalam Raperda ini pemerintah akan membantu biaya pembelian lahan sehingga hal ini perlu diatur dalam suatu peraturan yang mengikat.
“Sebagai wakil rakyat sudah semestinya kita hadir untuk menjawab persoalan dan kendala masyarakat,” jelasnya.
Adapun pengelolaan pemakaman, kata Sopiyan tergantung dari pihak yayasan, pemerintah ataupun masyarakat.
“Enggak ada soal, yang penting harus ada standarisasi,” tegasnya.
Sopiyan menyebutkab Raperda tentang Pemakaman Muslim yang sedang dibahas di Bapemperda DPRD Samarinda nantinya akan disahkan pada tahun ini. (HN/ADV/Eko).