Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Bumi Citra Lestari, Selasa (17/10/2023). Hal ini guna mengetahui persoalan air yang keruh.
Sebab, ini bermula saat warga Perumahan BCL mengeluhkan permasalahan air yang kondisinya keruh. Hal ini mendapatkan tanggapan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin.
“Air itu sebenarnya nggak layak buat dipakai mandi, cucian, apalagi memasak, karena memang air nya kotor sekali,” ungkap dia.
Karenanya, air yang biasa digunakan oleh masyarakat merupakan air yang berasal dari kolam pembuangan limbah. Hal ini yang menjadi perhatian olehnya. Di mana, aliran air sampai kepada warga melalui proses Water Treatment Plant (WTP).
“Mereka dari Perumahan BCL sangat mengeluh utamanya terkait masalah air bersih yang belum tersalurkan,” jelas Fuad.
Karenanya ia memberikan sejumlah rekomendasi kepada pihak developer atas tuntutan dari warga perumahan BCL. Pertama, pihak pengembang wajib untuk memberikan air yang layak; Kedua, Perumdam dinilai perlu meng-anggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mengambil alih pelangganan.
“Ketiga, pemerintah dan developer dapat koordinasi lebih lanjut perihal anggaran,” jelasnya.
Pasalnya, berdasarkan pendapat warga sudah terdapat pipa Perumdam di kawasan perumahan sepanjang 150 meter, namun hal itu belum dapat mencukupi kebutuhan pada sekitar 300 rumah.
“Di sana perumahan itu membutuhkan beberapa item seperti alat booster untuk mendorong air karena kawasanya dataran tinggi,” ujarnya.
Oleh sebab itu dirinya berharap, permasalahan warga Perumahan BCL dapat segera terselesaikan oleh pihak terkait.
“Jika dalam waktu dekat tidak terealisasi, maka adukan lagi kepada kami agar kami bisa menekan pihak developer,” pungkasnya. (HN/Adv/Eby)