Halonusantara.id, Samarinda – Penutupan operasional RS Bhakti Nugraha sejak awal Juni 2026 diperkirakan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan di Kota Samarinda. DPRD Kota Samarinda menilai ketersediaan fasilitas kesehatan yang masih beroperasi mampu memenuhi kebutuhan layanan masyarakat, sementara tenaga kesehatan yang terdampak dinilai masih memiliki peluang untuk kembali bekerja di rumah sakit lain.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan kebutuhan tenaga kesehatan di Samarinda masih cukup tinggi seiring berkembangnya layanan kesehatan dan hadirnya sejumlah rumah sakit baru. Kondisi tersebut membuka kesempatan bagi tenaga medis maupun tenaga pendukung yang sebelumnya bekerja di RS Bhakti Nugraha untuk melanjutkan karier di fasilitas kesehatan lainnya.
“Sekarang ada beberapa rumah sakit baru di Samarinda dan tentu mereka juga membutuhkan tenaga kesehatan,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Sri Puji, sektor kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan bidang pekerjaan lainnya karena permintaan terhadap tenaga profesional di bidang tersebut masih terus ada. Hal ini membuat peluang tenaga kesehatan untuk berpindah tempat kerja relatif lebih terbuka.
Ia juga memperkirakan dampak ketenagakerjaan akibat penghentian operasional RS Bhakti Nugraha tidak akan terlalu besar. Pasalnya, jumlah tenaga kerja di rumah sakit tersebut dinilai tidak sebanyak beberapa rumah sakit lain yang sebelumnya juga menghentikan layanan.
“Jumlah tenaga kerjanya juga tidak terlalu besar, jadi kemungkinan dampaknya tidak sebesar kasus rumah sakit sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, Sri Puji mengingatkan pihak manajemen rumah sakit agar tetap memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Menurutnya, penyelesaian hak pegawai harus menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan setelah menghentikan operasional.
Ia menambahkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Samarinda, masih terdapat belasan rumah sakit pemerintah maupun swasta yang aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, warga tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan meski salah satu rumah sakit telah berhenti beroperasi.
Selain itu, Sri Puji mengimbau tenaga kesehatan yang akan melanjutkan karier di fasilitas kesehatan lain agar tetap memenuhi persyaratan profesi dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap proses transisi dapat berjalan lancar sehingga para tenaga kesehatan tetap dapat mengabdikan kompetensinya, sementara masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang optimal di berbagai rumah sakit di Kota Samarinda. (Eby/Adv)

