Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Siap Tindak Sekolah yang Lakukan Pungutan Buku
    Advertorial

    DPRD Samarinda Siap Tindak Sekolah yang Lakukan Pungutan Buku

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraJuli 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Isu ini mencuat seiring adanya laporan orang tua siswa yang diwajibkan membeli buku pelajaran dari pihak sekolah, yang diduga masih berlangsung di sejumlah sekolah negeri.

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengecam keras praktik semacam itu. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di jenjang pendidikan dasar sejatinya telah dilarang oleh pemerintah pusat melalui surat edaran resmi.

    “Ini sudah ditetapkan, bahkan pemerintah sudah memberikan edaran bahwa tidak ada praktik jual beli buku,” tegas Ismail.

    Menurutnya, beban ekonomi akibat pungutan semacam ini sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya wali murid. Ia menyampaikan keprihatinannya atas keluhan yang terus bermunculan terkait kewajiban membeli buku yang semestinya disediakan oleh sekolah.

    Ismail pun menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan kegiatan belajar mengajar secara menyeluruh. Ia menyebut, meski praktik pungli sering kali berlangsung secara tidak terang-terangan, namun bukan berarti dibiarkan tanpa tindakan.

    “Kalau seandainya kemudian masih ada pungutan, ini yang kemudian harus diselesaikan. Sekolah akan dipanggil untuk diminta penjelasan apa alasannya,” ujarnya.

    Sebagai langkah tegas, DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam menangani setiap temuan. Pemanggilan terhadap pihak sekolah yang terbukti melakukan pungutan menjadi salah satu bentuk konkret pengawasan.

    Lebih dari sekadar masalah regulasi, Ismail menyebut bahwa penghapusan pungutan di sekolah adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata.

    “Hal ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membenahi sistem pendidikan di daerah,” pungkasnya.

    DPRD berharap, melalui pengawasan ketat dan kerja sama antarinstansi, praktik pungutan liar di sekolah-sekolah Samarinda bisa diberantas demi mewujudkan pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas bagi seluruh siswa. (Eby/Adv)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Sekum DPK KNPI Loa Janan: Sunmori Jadi “Teror Mingguan”, Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran Terbuka

    Januari 4, 2026

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,900 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,491 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,018 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.