Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Soroti Aktivitas Cut and Fill di Bukit Pinang, Khawatir Rusak Lingkungan
    Advertorial

    DPRD Samarinda Soroti Aktivitas Cut and Fill di Bukit Pinang, Khawatir Rusak Lingkungan

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraSeptember 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Aktivitas cut and fill di kawasan pergudangan Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, kembali memunculkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan. DPRD Kota Samarinda menegaskan perlunya pengawasan ketat agar kegiatan pemindahan tanah tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar.

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan hasil peninjauan lapangan menemukan sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi. Meski pemindahan tanah di lokasi relatif dekat, dampak negatifnya tetap menjalar ke sekitar area proyek.

    “Dampaknya bukan hanya di titik pekerjaan, tapi juga menjalar ke jalan dan lingkungan sekitarnya,” ungkap Deni.

    Metode cut and fill yang memindahkan tanah dari satu titik ke titik lain umumnya digunakan dalam proyek besar. Namun, di Bukit Pinang, tanah yang tercecer di jalan menjadi licin ketika hujan sehingga membahayakan pengguna jalan.

    Selain itu, Deni menyoroti ancaman bagi ekosistem rawa di sekitar lokasi. Endapan sedimen yang terbawa air hujan diduga mempercepat pendangkalan, menghambat aliran air, dan meningkatkan potensi genangan maupun banjir saat musim hujan.

    “Air yang seharusnya mengalir lancar malah tertahan karena endapan tersebut,” jelasnya.

    Terkait hal ini, DPRD mendesak aparat penegak perda, khususnya Satpol PP, untuk memeriksa perizinan sekaligus memastikan kegiatan sesuai ketentuan lingkungan hidup.

    “Kalau perlu, hentikan sementara dengan police line sampai semua dokumen dan kewajiban lingkungan dipenuhi,” tegas Deni.

    Ia menambahkan DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di Samarinda agar tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

    DPRD menekankan, pembangunan hanya akan berdampak positif jika berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, bukan menjadi ancaman bagi keselamatan warga. (Eby/Adv)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Budianto Bulang Perkuat Nilai Kebangsaan Melalui Sosialisasi Perda Sampai ke Desa Terpencil

    Desember 17, 2025

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Dorong Perusahaan Beri Manfaat untuk Masyarakat

    Desember 17, 2025

    Sarkowi: Konsistensi Aparat dan Kesadaran Masyarakat Kunci Penegakan Hukum

    Desember 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,904 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,494 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,133 Views

    Empat Pegawai Bank Mandiri Samarinda Disomasi, Buntut Dugaan Penipuan yang Rugikan Ratusan Juta Rupiah

    Oktober 23, 20251,019 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.