Halonusantara.id, Samarinda – Program sekolah gratis di Kota Samarinda kembali mendapat sorotan tajam. DPRD menilai pelaksanaan kebijakan tersebut belum maksimal karena lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyatakan bahwa meskipun pemerintah telah menyalurkan buku pelajaran dan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) gratis bagi siswa SD dan SMP negeri, praktik pungutan liar diduga masih terjadi di beberapa sekolah.
“Kalau sekolah negeri masih mewajibkan pembelian buku, itu sudah menyalahi aturan. Disdikbud harus segera bertindak,” tegas Ismail.
Ia menilai kebijakan penggantian Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan LKPD yang disusun guru lokal merupakan langkah positif. Namun, menurutnya, distribusi LKPD yang mulai dilakukan awal bulan ini belum dibarengi dengan sosialisasi yang memadai.
“Larangan pungutan ini harus diumumkan secara terbuka. Bukan hanya lewat surat edaran internal. Wali murid perlu tahu apa yang menjadi hak anak-anak mereka,” tambahnya.
Ismail juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda tidak membiarkan celah-celah yang dimanfaatkan oleh sekolah untuk melakukan pungutan, baik atas nama sumbangan maupun pembelian buku tambahan. Informasi mengenai kebijakan sekolah gratis, lanjutnya, harus dipublikasikan melalui kanal resmi, media sosial, dan forum komunikasi sekolah dengan orang tua.
“Artinya ini bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas,” pungkas Ismail. (Eby/Adv)

