Halonusantara.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyoroti rencana penyewaan kendaraan dinas oleh Pemerintah Kota Samarinda dengan nilai mencapai Rp160 juta per bulan. Persoalan tersebut dipastikan akan menjadi perhatian legislatif dalam fungsi pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan pihaknya belum menerima rincian detail terkait pengadaan kendaraan jenis Land Rover Defender tersebut saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, dalam dokumen anggaran, pembahasan biasanya hanya memuat kelompok belanja secara umum tanpa menjelaskan secara rinci item pengadaan tertentu.
“Dalam APBD biasanya yang dibahas hanya pos anggarannya secara umum, bukan sampai detail teknis seperti penyewaan kendaraan,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Samri menjelaskan pola penyusunan anggaran yang bersifat global membuat DPRD tidak selalu mengetahui seluruh rincian belanja sejak awal pembahasan. Namun demikian, dewan tetap akan menjalankan fungsi pengawasan apabila muncul penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik.
“Kalau ada hal yang menimbulkan polemik di masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti dan meminta penjelasan dari pihak terkait,” katanya.
DPRD juga mempertanyakan urgensi penyewaan kendaraan dengan nilai cukup besar tersebut, terutama jika penggunaannya hanya diperuntukkan bagi tamu pemerintah daerah.
Menurut Samri, skema penyewaan harian dinilai bisa menjadi pilihan yang lebih efisien dibanding kontrak bulanan dengan biaya tinggi.
“Kalau hanya digunakan untuk kebutuhan tamu, mungkin penyewaan harian bisa lebih efektif dan tidak terlalu membebani anggaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pembahasan dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah.
DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran merupakan bagian penting dari tugas legislatif agar pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Eby/Adv)

