Close Menu
Halo NusantaraHalo Nusantara
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Button
    • Politik
    • Hukum
    • Niaga
    • Ragam
    • Advertorial
    • Metropolis
    • Opini
    Halo NusantaraHalo Nusantara
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda Targetkan Perda Izin Usaha Kepariwisataan Dapat Disahkan Juni 2024
    Advertorial

    DPRD Samarinda Targetkan Perda Izin Usaha Kepariwisataan Dapat Disahkan Juni 2024

    Halo NusantaraBy Halo NusantaraApril 30, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin.(ist)

    Halonusantara.id, Samarinda – Penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda terus diupayakan untuk mengembangkan sektor pariwisata di Kota Samarinda.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin menegaskan bahwa pihaknya akan mematangkan Perda tersebut sebagai payung hukum bagi para pelaku usaha pariwisata.

    Rapat lanjutan tersebut digelar di Ruang Rapat Gabungan Lt. I DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/4/2024) dan dihadiri oleh Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    “Semua stakeholder yang memang punya kepentingan itu bisa dilibatkan Dan harapannya Perda ini betul-betul bisa mengakomodir seluruh stakeholder tersebut,” ungkap Khairin.

    Dirinya menjelaskan bahwa ada total 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilibatkan dalam rapat tersebut untuk mengakomodir kepentingan dari setiap stakeholder.

    “Jadi walaupun tidak menjadi Perda yang sempurna tapi harapannya bisa mengakomodir semua kepentingan dari para stakeholder yang ada makanya jadi 10 OPD yang kita akan libatkan,” jelasnya.

    “Kita minta tadi ikut dalam tim khusus di Pansus ini PUPR, Dinas Kesehatan kemudian Dinas Perdagangan dan dari Bapenda kemudian biro hukum dan Satpol-PP,” tambahnya.

    Keterlibatan OPD tersebut untuk memastikan seluruh kemungkinan yang dapat terjadi dalam usaha pariwisata dan menghindari dampak negatif pada Perda yang akan dibuat.

    Khairin menjelaskan untuk keterlibatan Bapenda sendiri jelas karena kewenangannya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan keterlibatan biro hukum tentu untuk memberikan masukan terkait aspek hukum yang berlaku.

    “Apakah ini bentuknya cukup revisi Perda atau harus Perda baru, kalau Perda baru ya pasti biro hukum akan merekomendasikan buat Perda baru jika pasal-pasal yang ada di Perda nomor 15 tahun 2002 ini ternyata banyak yang harus direvisi,” ucapnya

    Lebih lanjut, Khairin juga menyampaikan terkait pembentukan tim khusus beranggotakan 29 orang, yang terdiri dari OPD dan Pansus DPRD. Tim khusus tersebut dibuat untuk melakukan finalisasi Raperda sebelum diajukan menjadi Perda.

    “Terkait dengan kepariwisataan sudah tidak lagi panjang lebar, dan tidak lagi berkonflik, Saya ingin model pasalnya seperti ini kata-katanya begitu, tapi sudah terakomodir di grup itu,” jelasnya

    Khairin menyampaikan bahwa pihaknya akan menargetkan Perda tersebut selesai di bulan Mei, sehingga dapat disahkan selambat-lambatnya pertengahan bulan Juni 2024.

    Khairin berharap adanya Perda tersebut dapat menjadi kepastian hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan dapat mengembangkan sektor pariwisata di Kota Samarinda.

    “Saya cuman punya waktu tinggal satu bulan ya harapannya mudah-mudahan bulan Mei ini bisa selesai semua ya selambat-selambatnya pertengahan Juni bisa diketok palu sebagai Perda,” pungkasnya.(HN/Adv/ics)

    Dprd Kota Samarinda Halonusantara.id Kalimantan Timur
    Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Halo Nusantara

    Berita Terkini

    Banyak Ormas Berkontribusi Baik, Jahidin Minta Jangan Digeneralisasi

    Mei 28, 2025

    Subandi Dukung Normalisasi Sungai Mahakam, Minta Pemprov Fokus pada Penanganan Banjir

    Mei 28, 2025

    Darlis Pattalongi Ingatkan Sekolah Dalam Ekstrakurikuler Jangan Jadi Beban dan Sarana Perundungan

    Mei 28, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Seputar Kaltim

    JKT48, Raisa, dan NDX AKA Akan Panaskan Gema Fest Samarinda

    Mei 9, 20251,891 Views

    Gema Fest 2025 Sukses Guncang Samarinda, Ribuan Penonton Terpukau

    Mei 11, 20251,485 Views

    Gubernur Kaltim dan Jabar Perkuat Kerja Sama, Redakan Polemik Media Sosial

    Mei 4, 20251,129 Views

    DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-13, Bahas Agenda Sidang II Tahun 2025

    April 30, 2025989 Views
    Facebook X (Twitter) WhatsApp Telegram
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Sitemap
    Copyright © 2021, PT. Abdi Nusa Multimedia 

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.