Halonusantara.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor dukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ketahanan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, Raperda ketahanan keluarga tersebut telah masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
“Raperda ketahanan keluarga itu sebenarnya usulan Anggota Komisi IV DPRD dan sejauh ini telah masuk Propemperda 2023, namun masih ada beberapa penyusunan dan pembahasan untuk dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat nantinya,” ungkapnya.
Meski masih dalam tahap pembahasan, Ahmat terus berupaya mencari pengetahuan terhadap Raperda ketahanan keluarga yang akan menjadi kebijakan di tengah warga.
“Tentunya melaksanakan sharing kepada beberapa pihak dan melakukan studi referensi di daerah lain, maka Raperda yang telah disahkan nantinya siap diimplementasikan,” tutupnya. (HN/ADV/Eko)